MATANETNEWS.COM_BUTON – Hari kesembilan Operasi Patuh Anoa 2019 diwilayah hukum Polres Buton, Satlantas Polres Buton berhasil menindak sebanyak 43 (Empat Puluh Tiga) bagi pelanggar pengendara sepeda motor yang melanggar berlalu lintas.
“Dari data yang diterima, untuk kegiatan hari kesembilan dalam Operasi Patuh Anoa 2019 tercatat sebanyak 43 (Empat Puluh Tiga) pelanggar yang ditindak atau kita tilang” , Ujar Bripka Ikrom Majid,Jumat, 6/09/2019
“Kalau untuk jumlah pelanggar lalulintas sesuai dengan data yang kami peroleh untuk sementara sebanyak 43 (Empat Puluh Tiga) pelanggar, yang dibawah umur 3 (tiga) pengendara, yang tidak menggunakan helm standar (SNI) sebanyak 7 (Tujuh) pelanggar,itu yang roda dua, sedangkan pelanggar yang roda empat yang tidak menggunakan Safety Belt (sabuk pengaman) sekitar 10 (sepuluh pelanggar)”, Ucapanya.
“Dan kami akan terus melakukan update pada tanggal 11 mendatang terkait jumlah pelanggaran berlalu lintas dalam Oprasi Patuh Anoa 2019 ini, ” tambahnya.
“Perlu diketahui juga, bahwa selain melakukan penindakan pelanggaran yang berlalulintas kami juga memberikan himbauan bagi pera mengendara yang roda dua maupun roda empat agar selalu senan tiasa mematuhi lalulintas yang tertib dan mengikuti rambu rambu prosdur aturanya dan khususnya dalam melengkapi surat-surat kendaraannya seperti SIM dan STNK, ” Jelas Bripka Ikrom Majid pada media.
Redaksi (*)