MATANERNEWS.COM_KOLAKA – Polres Kolaka menggelar apel pasukan guna untuk pengamanan dalam unjuk rasa (Unras) diwilayah hukum Polres Kolaka yang bertempat di Halaman Makopolres Kolaka pada Senin pagi, 30/9/2019.
Apel Pasukan ini yang dipimpin langsung oleh kapolres Kolaka AKBP Bambang Satriawan,SH, SIK,MH, dengan di ikuti para pejabat Utama Polres Kolaka serta Personel Polsek dan jajaranya.
Dalam Apel pasukan Kapolres Kolaka menyampaikan beberapa hal dalam penekanan kepada seluruh para personel yang akan melakukan pengamanan unjuk rasa.
Adapun dalam penyapaianya, Kapolres Kolaka menghimbau agar aparat pemerintah dalam hal Polri yang melakukan pengamanan untuk menghargai pendapat di muka umum oleh warga.
“Kita harus menghargai pendapat warga didepan umum, serta berkewajiban dan bertanggung jawab untuk melindungi Hak Asasi Manusia (HAM) dan menghargai Asas Legalitas serta menghargai prinsip praduga tak bersalah, Ucap Kapolres Kolaka dalam Apel.
“Karena itu dalam menyelenggara keamanan dalam pengamanan di TKP harus selalu membedakan mana pelaku yang anatkis dan mana yang menyampaikan pendapat dimuka umum yang tidak terlibat melanggar hukum”, Kata Kapolres dalam Apel menyapaikan.
Kapolres kolaka menambhkan, Terhadap Personel dalam melaksanakan pengamanan unjuk rasa tidak dibenarkan menggunakan senjata api, untuk sementara diserahkan kepada personel Propam, personel pengamanan hanya menggunakan peralatan seperti tameng, helm, rompi pengaman dan gas air mata, semua tindakan harus sesuai dengan SOP penanganan Pengendali Massa (Dalmas), ucap Kapolres Kolaka.
Hal ini disampaikan oleh kapoles kolaka untuk menghindari hal hal yang tidak di inginkan dalam pelaksanaan pengamanan pengendalian massa yang akan laksanakan oleh para personel Kolaka.
Asri Joni