HMI Cabang Kolut,Kuat Dugaan PT.Kasmar Tiar Raya Tak Miliki Ijin Pertambangan

MATANETNEWS.COM_KOLUT – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kolaka Utara (kolut) melakukan Hearing di DPRD Kabupaten Kolaka Utara tanggal 23 Oktober 2019,  terkait Dugaan penambangan ilegal dikecamatan Batu Putih yang dilakukan oleh satu perusahan PT. Kasmar Tiar Raya.

Hearing dihadiri oleh pengurus Himpunan mahasiswa islam cabang kolaka utara dan pihak DPRD yaitu calon ketua DPRD Buhari Jumas dan pak Kanna dari Praksi Partai Golkar. 

Ketua umum HMI Cabang Kolaka Utara (Kolut) Ismu saad menyampaikan bahwa di duga PT. Kasmar Tiar Raya telah melakukan aktivitas penambangan diluar IUP, ada dugaan dan laporan dari masyarakat bahwa ternyata aktivitas penambangan juga bekerja pada malam hari, 

Selain dari pada itu keluhan masyarakat tentang pembebasan lahan juga sampai hari ini masih belum terbayarkan kemasyarakat, diketahui bahwa aktivitas penambangan ini sebenarnya sudah lama berlangsung namun tetapi sampai hari ini belum ada tindakan oleh pihak instansi yang terkait. 

Baca Juga:  Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kolaka Berganti

Dia juga menyampaikan bahwa sebnarnya dipernyataan sikap kami jelas agar pihak PT. Kasmar harusnya turut hadir dalam gelar RDP didpr agar kita bisa ada perbandingan data kami di internal Pengurus HmI dan pihak pt. Kasmar tetapi tdak ada satupun turut hadir hari ini.

Buhari jumas juga ikut berkomentar dia menyampaikan bahwa beliau berjanji akan menindak tegas bagi pelaku penambangan ilegal yang dilakukan oleh PT.Kasmar Tiar.

“Kami akan menindak tegas apabila kami temukan bagi penambang Ilegal, dan kami tidak akan main main dan tidak akan memberikan toleransi bagi siapa saja yang akan melakukan penambangan secara Ilegal, ” katanya Dalam Hearng di kantor DPRD kolut. 

“Yang kita inginkan adalah penambang legal bukan penambang ilegal, kami juga sampaikan akan turun bersama sama dilokasi penambangan meninjau langsung aktivitas tersebut, bahkan kita akan sama2 ke Dinas ESDM Provinsi untuk menurunkan inspektur Pertambambangan guna meninjau lokasi tersebut,” ucapnya.

Baca Juga:  Gubernur Sultra Laksanakan Ta’ziyah Hari Ke Tiga Ibunda Tercinta Almarhum Hj. Wanazia Binti La Umara

Selain dari pada itu Kanna juga ikut angkat bicara dan mengatakan dalam hearing, bahwa pihak DPRD pernah melakukan investigasi dan bertemu pihak ESDM tapi namun sampai saat hari ini belum jelas, dia juga menyampaikan bahwa ada dugaan oknum pihak kepolisian ikut terlibat dalam aktivitas penambangan oleh PT.Kasmae Tiar Raya.

Ketua umum menambahkan bahwa PT. Kasmar Tiar Raya harus ditindak tegas dan diberi sanksi menimal Cabut Iup.

HMI Cabang Kolaka Utara (Kolut) menyimpulkan bahwa kuat dugaan ada beberapa perusahaan tambang yang melakukan aktivitas penambangan namun tidak memiliki Dokumen yang lengkap alias Ilegal.

lap, (Ku,1)

Pos terkait