Polres Kolaka Gelar Press Conference Kamtibmas Sepanjang 2019

MATANETNEWS.COM.KOLAKA,Kepolisian Resort Kolaka, Sulawesi Tenggara menggelar Press Conference Kamtibmas sepanjang tahun 2019 di Aula Pertemuam Polres Kolaka pada, Selasa, 31/12/2019
Dengan jumlah tindak pidana yang terjadi pada tahun 2019 secara kuantitatif relatif sebanyak 337 Kasus.  

Dalam Press Conference yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kolaka AKBP Saiful Mustofa,S.I.K,M.Si, yang di hadiri para petinggi Polres Lainya. 

Selama tahun 2019, menurut Kapolres Kolaka AKBP Saiful Mustofa, S.I.K, M.Si, ada 4 (empat) trend klasifikasi kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polres Kolaka.

Pertama Kejahatan Konvensional sebanyak 303 tindak pidana dan telah di tangani sebanyak 200 kasus.kedua Kejahatan Trans Nasional sebanyak 26 tindak pidana dan telah di tangani sebanyak 18 kasus.Ketiga Kejahatan Total Harmonic Distortion (THD) Kekayaan Negara sebanyak 8 tindak pidana dan telah di tangani sebanyak 3 kasus, Keempat Kejahatan Berimplikasi Kontijensi tanpa ada kasus (nihil).

Baca Juga:  Kepolisian Polsek Watubangga Berhasil Menangkap Pelaku Pencurian Mesin Yanmar di Desa Popalia

Jumlah tindak pidana Narkotika pada 2019 ini terdapat 26 kasus dan yangtelah ditangani dan selesai 18 kasus.
Ada 10 jenis Kejahatan Konvensional tertinggi yang terjadi sepanjang tahun 2019.

Pertama Aniaya Biasa 61 KasusKedua Pencurian kendaraan Bermotor 19 Kasus
Ketiga Pengeroyokan 39 KasusKeempat Pencurian Biasa 18 KasusKelima Penipuan 16 Kasus, Keenam Kekerasa Dalam Rumah Tangga 6 Kasus, Ketujuh Pengerusakan 9 KasusKedelapan Penggelapan 9 KasusKesembilan Pencurian dengan Pemberatan (curat) 55 KasusKesepuluh Pengancaman 9 Kasus.

Aksi unjuk rasa pada tahun 2019 berjumlah 57 aksi, yang terbagi menjadi :Aksi demo masalah Politik 3 kaliAksi demo Sosial Budaya 20 kaliAksi demo ekonomi 32 kaliAksi demo maslah kemanan 2 kali.
Dalam kaitan lalulintas sepanjang tahun 2019 berjumlah 4.558 pelanggaran dengan jumlah kerugian materil Rp. 172.214.000, untuk kecelakaan lalulintas terjadi152 kasus dengan korban meninggal dunia 31 orang, dan luka ringan 218 orang dan luka berat sekitr 40 orang.

Baca Juga:  Terduga Pj Kades Wandaeha Sudah P21 Oleh Kejaksaan Andoolo Dana Tahun 2018

“Dan mudah mudahan kita juga berharap, kepada masyarakat untuk tetap menjauhi perbuatan yang menjurus pada pelanggaran aturan,” ucapnya.

Dan kita juga menghimbau kepada warga yang peduli keamaanan dengan menjadi polisi untuk diri sendiri, agar kita selalu bisa menjaga wilayah hukum Polres Kolaka agar senan tiasa tetap kondusif,” tutup, Saiful Mustofa, Kapolres Kolaka.

Redaksi, 

Pos terkait