MATANETNEWS.CON, KENDARI – Puluhan Massa yang tergabung dalam Lembaga Pemerhati Masyarakat (LPM-Sultra) yang terdiri dari Mahsiswa Unhalu (UHO) Kendari provinsi Sultra, turun menggelar aksi unjuk rasa didepan kantor Direktorat Jendral Bina Konstruksi Kementrian Pekerjaan Jalan dan Perumahan Rakyat di Kendari tepatnya di Balai Pokja Pemilihan Pengadaan Barang dan Jasa Penerimaan Satuan Kerja Lingkup Balai Pelaksanaan Jalan Nasional XXI yang beralamat kantor perumahan elit Citra Land Kendari, pada Senin, 30/12/2019
Jendral lapangan orator aksi massa, La Abdul Jabar, dalam menyampaikan aspirasinya , meminta pihak aparat penegak hukum yang terkait,Kepolisian, KPK Jaksa untuk memeriksa integritas Kepala Balai XXI Kendari, dimana oknum LPSE ,ULP , Ketua Pokja dan PPK terkait adanya unsur dugaan kuat mall praktek Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN) pada proyek jalan Wawatobi (BTS Unaha) menelan anggaran negara sebesar Rp.48 Millyar.” terang La Abdul Jabar melaui via whatsappnya pada kamis malam, 2/01/2020.
Menurutnya, pada proses tender seleksi unit pengadaan barang dan jasa melalui seleksi elektronik oleh tim panitia Pokja dan PPK di balai XXI Kendari yang katanya ketat dan procedural dari proses awal belum mencerminkan kebenaran aturan semestinya bahkan para pokja ULP telah berani merubah sisitim yang ada menabrak aturan Kepres no 16 tahun 2018 dan UU LPSE sebagaimana telah di jelaskan.” ucap Jabar sapaan Akrabnya.
Lanjut La Abd Jabar,
Dugaan tercium adanya bau aroma tak sedap pada awal pemberkasan oleh beberapa perusahaan yang layak seperti PT. KMU dengan mengikuti seleksi tender sesuai procedural mendapatkan renking urutan pertama belum di berikan haknya berupa undangan guna pembuktian, maka jelas sekali indikasi kentalnya Dugaan korupsi, Kolusi dan Nepotisme yang telah berkarat lama dalam tubuh para oknum birokrasi kementrian PUPR yang bertugas di markas Balai XXI Kendari.
Lanjut Tokoh Aktivis Mengatakan ini balai XXI kendari harus di bersihkan dari oknum oknum mafia birokrasi yang berkonspirasi dengan oknum mafia kontraktor Abu-abu Kuat dugaan merugikan anggaran Negara pada proyek jalan dan jembatan yang berasal dari Kementrian Kementerian PUPR,” tegas La Abd Jabar Dalam.
Pasalnya para oknum mafia birokrasi di balai dan mafia oknum kotraktor abu bau ini setiap tahun panen korupsi dan kolusi saat musiman tender proyek di balai XXI kendari, mereka sudah ada jatah pesanan dari pihak oknum pejabat di Kementrian PUPR siapa yang harus di menangkan.
“Coba barang buktinya dicek pada data situs LPSE Balai XXI Kendari ada beberapa perusahaan kontraktor lokal yang notabenenya memenuhi persyaratan juga kemampuan dan layak jadi pemenang itu di pangkas tidak di berikan hak yang sama sebagaimana UU Pengadaan barang dan jasa,” ungkapnya.
Perlu di ketahui Peraturan Presiden No 16 tahun 2018, seharusnya yang menjadi rengking satu dalam penawaran layak dan wajib mendapatkan undangan pembuktian seperti PT,Konawe Muty Usaha (KMU), tapi justru PT KMU tersebut di bunuh karakternya oleh oknum panitia Pokja dan PPK tidak di berikan undangan pembuktian sampai dengan tanggal dan hari yang di tentukan oleh mereka, ada apa ini”? , “ Pungkas La Abd Jabar.
Seharusnya balai XXI mulai dari PPK dan Pokja bekerja sesuai visi dan misi bapak President terkait SDM dan Investasi juga revolusi mental nawacita dan revormasi birokrasi jangan korupsi dan di utamakan pelayanan bagi oknum pejabat birokrasi yang bertugas melayani sesuai tupoksi tugas mereka dan jangan lakukan kolusi dan pungli serta upaya diskriminasitif pada pada lelang proyek menyangkut anggaran negara sumber APBN yang di punggut dari hasil keringat rakyat.
“Kami akan bersurat dan melaporkan khusus kepada bapak President Jokowi melalui Kepala staf Presiden Purnawirawan Jendral Moeledoko adanya dugaan temuan tender siluman yang tidak prosedural hingga merugikan anggaran negara setiap tahun pada proyek balai 21 kendari Sultra , “ tutupnya.
Laporan, Sultan