MATANETNEWS.COM,KOLAKA – Kepala Desa Gunungsari Pujianto Ruslan, yang terpilih dalam pemilihan antar waktu pada bulan desember 2019 tahun kemarin, selanjutnya hari ini dilantik oleh Bupati Kolaka H.Ahmad Safei, di Balai Desa pada Jumat, 17/01/2020.
Kegiatan pelantikan ini tampak hadir Ketua Komisi satu Dprd Kaharuddin, dan sejumlah anggota DPRD lainnya, sejumlah Kepala SKPD Kabupaten Kolaka,Dandim Kolaka, Kajari Kolaka diwakili Kasi Pidsus, Kapolsek Watubangga , sejumlah Kepala Desa dan Lurah Kecamatan Watubangga, serta masyarakat Desa Gunungsari.
Bupati Kolaka dalam sambutannya mengatakan, ada tiga Kepala Desa yang terpilh pada pemilihan Antar Waktu desember tahun kemarin diKabupaten kolaka.
“Jadi, apapun alasannya yang terpenting kades sudah terpilih dan dilantik, maka marilah masyarakat Desa Gunungsari baik yang memilih dan tidak memilih, suka atau tudak suka ini adalah Kepala Desa yang terpilih sesuai prosedur dan undang -undang secara demokrasi”, katanya.
Dikatakannya, bagi Aparatur Desa Gnungsari wajib membantu tugas kepala desa sesuai dengan tupoksi masing masing Aparat
” Kalau ada Aparat Desa yang tidak menjalankan tugasnya, harus dievaluasi dan kalau perlu diganti, karena kita semua ketahui Aparat Desa adalah unjung tombak pemerintahan desa demi tercapainya masyarakat adil makmur dan sejahtera”, pungkas Bupati.
Selanjutnya, diketahui media ini bahwa Kepala Desa terpilih Pujiato Ruslan, sebelumnya adalah Aparat Desa Gunungsari yaitu Kepala Dusun dua selama delapan tahun.
Keterangan berhasil di himpun media ini bahwa Desa ini menampung masyarakat Wajib pilih 686 yang mengacu DPT Pilpres tahun 2019 kemarin,
Selanjutnya Pemilihanantar waktu berjumlah 250 orang wajib pilih dengan keterwakilan sepuluh komponen masyarakat Desa.
Red, Ahmad badewi
PASANG IKLAN DISINI