91 Desa Dikabupaten Kolaka Segera Laksanakan Pemilihan BPD, Tanggal 2 April 2020 Dilantik Bupati

MATANETNEWS.COM,KOLAKA – Sebanyak 91 Desa di Kabupaten Kolaka akan melaksanakan pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), karena masa jabatan selama 6 tahun sesuai SK Bupati telah  berakhir pada 17 Maret 2020.

Rahmat Hidayat., Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kolaka, kepada media ini mengatakan bahwa bagi Desa yang oleh Panitia sudah menyelesaikan segala persyaratan rangkaian pemilihan BPD, seharusnya segera laksanakan Pemungutan Suara.

“Kalau Desa sudah selesai semua rangkaian pemilihan BPD, ada baiknya segera laksanakan pemilihannya, karena mengingat waktu sangat mepet untuk rencana di lantik oleh Bupati Kolaka tanggal 2 April nanti”,Katanya. 

Dikatakannya, Kegiatan pemilihan BPD oleh 91 Desa tidak secara kolektif pemilihannya karena mengingat rangkaian pemilihan masih banyak desa yang dalam tahap penjaringan, maka dari itu bagi Desa yang sudah siap di silahkan langsung saja pemilihan BPD. 

Baca Juga:  Peringati Hari Anak Internasional, Pemkot Kendari dan Stakeholder Tandatangani Turunkan Angka Kekerasan Anak

Diketahui dari seratus (100)Desa seKabupaten Kolaka, sembilan (9) diantaranya akan di laksanakan pemilihan BPD pada bulan November 2020 mendatang sesuai SK Bupati.

Selanjutnya, Mantan Camat Polinggona ini menegaskan agar para Kepala Desa dan Panitia seleksi untuk melaksanakan pemilihan BPD ini secara jujur dan adil.

“Panitia pelaksana harus jujur dan adil, jangan mengambil resiko yang menimbulkan kericuhan di masyarakat”, Tegas Rahmat.

Kontributor Melky AB

PASANG IKLAN DISINI


Pos terkait