MATANETNEWS.COM,SINJAI – Daerah Kabupaten Sinjai, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), kini secara kriteria dinyatakan zona merah terkait dengan penyebaran wabah virus Corona (Covid-19).
Hal itu setelah dengan adanya tujuh (7) orang pasien PDP yang dinyatakan positif terpapar wabah virus corona (Covid-19)
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai, Andi Suryanto Asapa, membenarkan, bahwa dengan adanya ke tujuh orang yang dinyatakan positif terpapar wabah virus corona (Covid-19).
” Ia memang Benar, sesuai hasil rapid tes bahwa ada tujuh (7) orang pasien PDP positif yang terpapar wabah virus corona ini dan sebentar kami akan menjemput semua untuk dikarantina,” Ucap Andi Suryanto, kepada wartawan, pada Jumat, 1, Mei 2020.
” Dan Ke Tujuh (7) orang positif covid-19 ini mereka berasal dari ditiga Kecamatan, yakni Kecamatan Sinjai Utara, Kecamatan Sinjai Selatan serta Kecamatan Sinjai Barat,” Terang Andi Suryanto, Kadis Kesehatan Kabupaten Sinjai.
Dan ke tujuh Pasien PDP Covid-19 tersebut ini akan dijemput oleh para petugas Covid-19 untuk di Karangtina.
Kontributor : Vicram
Editor : RD