MATANETNEWS.COM,KOLAKA – Menindak lanjuti perintah Dandim 1412-Kolaka Letkol Kav Amran Wahid ST.,MM, tentang larangan Ibadah Berjemaah, Danramil 1412-05/ Pakue Kapten Inf Rustan melaksanakan rapat koordinasi dengan Camat dan Kapolsek Pakue dengan menghadirkan Kepala Desa dan Imam se-Kecamatan Pakue, pada Jumat (01/5/2020).
Diketahui, bahwa ketegasan dalam pelarangan Ibadah berjemaah ditengah Pandemi Covid-19, sebagai salah satu upaya memutus rantai penyebaran Corona Virus yang kian merebak.
Kegiatan Rapat Koordinasi ini dilaksanakan di Aula Kantor Camat Pakue dengan tetap memperhatikan protap physical Distancing dan masing-masing menggunakan masker.
Danramil , dalam kesempatannya sangat menyesalkan, bahwa masih banyak yang tidak mengindahkan larangan ibadah berjemaah , terbukti dibeberapa tempat diwilyah tugasnya masih ada yang melaksanakan sholat berjamaah di di Masjid.
” Berdasarkan laporan dan hasil pantauan Anggota Babinsa, bahwa ternyata masih banyak yang tidak peduli dengan himbauan bahkan larangan untuk Sholat berjemaah”, Ujarnya.
Dikatakannya, bahwa Pihaknya beserta Kepolisian mengajak dan menegaskan Camat serta semua Kepala Desa beserta Aparaturnya untuk lebih tegas lagi dalam hal menghentikan Imam Masjid serta masyarakat dalam Ibadah Berjemaah.
” Tujuan Pemerintah dalam larangan Ibadah Berjemaah adalah untuk memutus rantai penyebaran Corona Virus yang nyatanya semakin hari terus bertambah”,Tegas Danramil.
Ditambahkannya, bagi seluruh masyarakat agar tetap waspada, jaga jarak, serta rajin cuci tangan dan gunakan masker termasuk batasi keluar rumah apabila tidak penting.
TIM : REDAKSI
EDITOR : RD