KOLAKA, MATANETNEWS.COM –Ketegasan yang dijalankan Aparat Pemerintah Desa Wonuaraya, dengan melakukan sweeping masker bagi pengunjung Pasar yang tidak menggunakan masker, di berikan sangsi pelarangan masuk dalam area perbelanjaan, pada Rabu (06/5/2020).
Diketahui, sebelumnya pada kegiatan pasar yang berlangsung sejak rabu dua pekan berturut-turut, Pemerintah Desa Wonuaraya yang bersinergik dengan Pemerintah Kecamatan,PGRI KecamatannToari, organisasi Kepemudaan KNPI Toari, serta TNI dan Polri, telah melakukan kegiatan bakti sosial dalam bentuk memberikan sosialisasi bahaya penyebaran virus corona, termasuk membagikan ribuan masker pada pengunjung pasar.
Ijjas selaku Aparat Desa Wonuaraya yang dikoordinir oleh H. Ilham Kepala Desa Wonuaraya pada kegiatan pasar Rabu 6 Mei 2020 dini hari melaksanakan ketegasan bagi pengunjung pasar yang tidak menggunakan masker.
” Pada pasar rabu dua pekan berturut-turut, kami sudah melakukan sosialisasi yang mengedukasi bahaya penyebaran corona virus dan juga sudah dua kali membagikan masker kepada pengunjung pasar, bahkan Khusus masyarakat Desa Wonuaraya serta desa tetangga lainnya juga telah membagikan masker untuk masyarakat”, Ungkap Ijjas.
Dikatakanya, kalau pun ada masyarakat yang tidak menggunakan masker, dan memasuki area pasar berarti sengaja tidak menggunakanya, sebab pembagian masker berlaku dimana-mana dan sudah satu bulan Pemerintah Daerah, Kecamatan, Desa, bahkan berbagai Organisasi yang peduli, sudah mensosialisasikan untuk menggunakan masker apabila keluar rumah.
” Maka dari itu, bagi masyarakat pengunjung pasar yang tidak pakai masker dan kami menghambatnya, ya mohon maaf karena ketegasan ini untuk kepentingan kita bersama dalam memutus rantai penyebaran covid-19 di wilayah kita sendiri”, Ujarnya.
Sementara itu, H. Ilham Kepala Desa Wonuaraya mengapresiasi pengunjung pasar yang rata-rata sudah menggunakan masker.
” Untuk hari rabu ini, pengunjung pasar wonuaraya nampak sedikit, tidak seperti sebelumnya dan bahkan yang tidak menggunakan masker nampak satu dua orang saja terpantau”, Kata Kades.
Kontributor : Melky Mambo
Editor : AJ