KENDARI, MATANETNEWS.COM – Sesuai Instruksi Pimpinan Kejaksaan Agung Republik indonesia dalam penanganan dan kepedulian terdampak Covid-19, Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Tenggara, melaksanakan kegiatan berbagi sembako pada masyarakat yang kurang mampu di Kendari,pada selasa 5/5/2020
Kegiatan ini dilaksanakan sampai dua hari berturut turut, terhitung sejak dimulainya pembagian sembako. Diketahui, bahwa kegiatan ini dilaksanakan secara serentak bagi seluruh Kejaksaan se- Indonesia.
Kegiatan pembagian sembako ini, bertujuan untuk sedikit meringankan beban masyarakat yang kurang mampu, di tengah pandemi Covid- 19 yang berpengaruh pada perekonomian dan kesejahtraan sosial.
Diketahui, Kegiatan ini di awali dengan sambutan Jaksa Agung RI melalui Video Conference, kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang selanjutnya di Wakili oleh Wakajati Sultra, Juniman Hutagaol, .didampingi Asintel Asbin, Aswas, serta para Koordinator dan Kepala seksi Di Bidang Intelijen.
Selain itu, Nampak beberapa Pegawai Lingkup Kejati Sultra yang juga turut andil dalam pelaksanaan kegiatan berbagi sembako.
Untk diketahui bahwa jumlah sembako kurang lebih sebanyak 300 paket sembako yang dibagikan pada masyarakat yang kurang mampu dilaksanaka di area kota Kendari.
” Bantuan Paket Sembako ini kami bagikan kepada masyarakat yang bermukim di Lokasi Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pongaloka Kendari, termasuk mendatangi rumah ke rumah penduduk secara door to door, bantuan yang kami berikan pada masyarakat yang kurang mampu,” ungkap juniman Hutagaol .
Kontributor : Melky Mambo
Editor : RD