Ketua DPRD Kolaka : Jika Ada Oknum Yang Menyalahgunakan Bantuan Covid-19 Harus Di Proses Secara Hukum

KOLAKA,MATANETNEWS.COM – Dengan banyaknya aduan dari pihak masyarakat tentang penyaluran bantuan dari pihak pemerintah ditengah covid-19, Ketua DPRD Kolaka harap agar penyaluran bantuan secara adil. 

Haji Sainal Amrin Ketua DPRD Kabupaten Kolaka asal Partai Gerindra ini mengungkapkan, bahwa baru  dalam dua hari sudah mencapi puluhan aduan dari masyarakat dari berbagai daerah di kabupaten Kolaka tentang terkait dugaan penyaluran bantuan yang tidak berkeadilan dari pihak pihak oknum Pemerintah Desa Dan Kelurahan. 

Bacaan Lainnya
Baca Juga:  PT. Antam Kolaka Dorong Mitra Binaanya Untuk Mengakses Melalui Digital Marketing

” Nah sekarang saja di Komisi II DPRD itu sudah bertumpuk tumpuk aduan dari pihak masyarakat tentang penyaluran bantuan ini, ada juga yang menyetor Kartu Keluarga (KK) serta Kartu Tanda Penduduknya (KTP) yang di anggap katanya layak untuk menerima bantuan, namun tidak mendapatkanya bantuan tersebut dari pemerintah, ” Ucap Haji Sainal Amrin Ketua DPRD Kolaka pada Rabu, 13/ Mei 2020.

Namun meskipun demikian Haji Sainal Amrin meminta kepada masyarakat agar supaya jangan berasumsi, karena pihak pemerintah sedang berupaya melakukan perbaikan untuk mengatasi terkait dengan aduan dari masyarakat tersebut. 

“Jika ada Oknum Oknum yang menyalahgunakan bantuan dalam kewenanganya ditengah Pandemi Covid-19 untuk sekarang ini, maka diwajibkan bagi masyarakat untuk melaporkan kepihak polisi agar dapat dipidanakan,” Kata Haji Sainal Amrin pada wartawan. 

Baca Juga:  Dr. H. Nur Ikhsan Rektor USN Kolaka Sanggah Tudingan Kerjasama QNS, Terkait Kedatangan Hasto Kristiyanto

Haji Sainal Amrin juga mengatakan, bahwa pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka agar secepatnya melakukan validasi data bagi masyarakat penerima bantuan yang layak.

Dan kedepanyan nanti supaya tidak ada lagi timpah tindih data bagi masyarakat penerima bantuan, dan hal seperti ini jangan di anggap sepele karena bisa bisa nanti menjadi persoalan yang besar apabila tidak dilakukan validasi data bagi penerima bantuan yang layak dan tidak layak,” Tutup Haji Sainal Amrin Ketua DPRD Kabupaten Kolaka.

Kontributor  : Asri Joni

Editor.  :  RD

Pos terkait