KOLAKA, MATANETNEWS.COM – Sebelumnya, telah beredar isu baik itu di media sosial, grup whatsapp, bahkan menjadi bahan pembicaraan para aktivis di Kecamatan Toari.
Diketahui bahwa pada pelantikan pengaktifan kembali BPD pekan lalu di Aula Kantor Camat Toari, yang mewakili penandatanganan secara kolektif kolegial adalah bukan BPD yang lama, melainkan diduga masyarakat biasa.
Ardin, Kepala Desa Ranosangia Kecamatan Toari Kolaka, kepada media ini menegaskan, bahwa isu beredar yang di tuduhkan terhadap dirinya, adanya campur tangan Kepala Desa sewaktu pelantikan BPD pekan lalu, adalah tidak benar. pada Minggu, (17/5/2020).
“Perlu diketahui, bahwa Pemeritah Desa Ranosangia tidak merekayasa terkait Unsur Keanggotaan BPD”,Ujar Kades.
Dikatakannya, pada pelantikan pekan lalu yang dihadiri oleh Kepala Dinas PMD Kabupaten Kolaka di aula Kantor Camat Toari, menghadirkan 8 orang perwakilan BPD dan sudah di lantik, termasuk yang mewakili BPD Ranosangia adalah benar anggota BPD.
“Jadi, BPD ranosangia atas nama Amir, adalah benar anggota BPD Desa Ranosangia yang menggatikan salah satu anggota BPD yang sudah mengundurkan diri”, Kata kades mengakhiri.
TIM : REDAKSI