KENDARI, MNN.NEWS.COM – Aparat Korsp berbaju coklat yakni jajaran Polsek Ranomeeto Polres Kendari kembali melakukan penertiban penjualan minuman keras (miras) Tradisional di wilayah hukumnya. Jumat (22/05/2020)
Di pimpin langsung oleh Kapolsek Ranomeeto IPTU Junaedi, jajaran Polsek ranomeeto menemukan sejumlah bahan baku minuman tradisional jenis pongasi yang siap di produksi.
selain itu di temukan juga di beberapa tempat bahan baku yang suda stenga produksi serta siap diedarkan.
Dari hasil oprasi itu berhasil di amankan beberapa barang bukti diantaranya, 11 Ember 2 baskom beras Vermentasi serta, 2 jerken pongasi yang diperkirakan sebayak 10 liter.
Kapolsek Ranomeeto Iptu JUNAEDI Menuturkan, razia miras tersebut dilakukan guna menciptkan situasi kemanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif”.ucapnya
selain itu sambung dia,”Apa lagi sekarang dalam bulan suci Ramadhan, Dan sebentar lagi seluruh umat muslim akan merayakan hari Raya Idul Fitri.
Lagi Junaedi,saya selaku Kapolsek Ranomeeto mengajak kepada seluruh elemen masyarakat kecamatan Ranomeeto.
“mari kita bersama-sama menjaga kemanan dan ketertiban lingkungan,apa lagi sekarang kita masih dalam menghadapi Pandemi Virus Corona (Covid-19)”. Tambahnya (Humas Polsek)
Redaksi