KOLAKA, MNN.NEWS.COM – Setelah di tetapkannya salah satu dari staff DPRD Kabupaten Kolaka yang terkonfirmasi Positif Covid-19, kini puluhan Anggota DPRD Kolaka dan para Staff DPRD Kolaka ikut menjalani pemeriksaan Rapid Tes di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka. Pada Sabtu, 13 Juni 2020.
Dan para DPRD Kolaka dan Staff yang sekitar berjumlah 60 orang ikut menjalani Rapid Test ulang, karena sebelumnya sempat berkontak langsung dengan pasien yang positif covid-19 di gedung Legislatif yang berinisial L (45).
Wakil Ketua I DPRD H. Husmaluddin, Sekwan, beserta beberapa anggota DPRD Kolaka lainnya kini dapat menjalani pemeriksaan Rapid Tes yang disusul oleh para staff DPRD Kolaka Lainya.
Pasien berinesial L( 45 ) yang di nyatakan positif dari Covid-19 setelah hasil SWABnya keluar yang di umunkan langsung oleh Jubir Satuan Gugus Tugas (Satgas) Kolaka, yakni dr. Muhammad Aris pada hari Jumat 12 Juni 2020 beberapa hari yang lalu.
Husmaluddin Wakil Ketua DPRD Kolaka mengatakan, bahwa rapid test yang dilakukan pada hari ini oleh legislator dan serta para staff DPRD Kolaka merupakan inisiatif dari para anggota legislatif, setelah usai mengetahui salah seorang staff di gedung DPRD terkonfirmasi positif covid-19.
”Dan ini merupakan inisiatif dari kami untuk melakukan rapid test seluruh anggota dan para staf.l di DPRD kolaka ini, Sebab, ada salah satu staff kami dari bagian risalah yang terkonfirmasi positif covid-19,” ujar Husmaluddin, Wakil Ketua DPRD kolaka .
“Setelah salah seorang staff DPRD Kolaka yang dinyatakan positif, kami bersepakat langsung mengadakan penyemprotan cairan Disnfektan digedung DPRD Kolaka ini, dan dilakukan secara empat kali dalam seminggunya” katanya menambahkan.
Sampai berita ini di turunkan, sekitar 30 Anggota DPRD dan Staff yang sudah menjalani pemeriksaan hasilnya Non Reaktif, sementara beberapa staff DPRD Kolaka masih menjalani pemeriksaan Rapid Test.
TIM : REDAKSI