KOLAKA,MNN.NEWS.COM – Pemerintah Desa Lamunde bersama Bhabinkambtibmas, laksanakan rapat bersama para pedagang buah kelapa yang terjadi kesalahpahaman soal harga, bertempat di Kantor Desa Lamunde. Pada Selasa, 16 Juni 2020
Perseteruan diduga akibat harga kelapa yang oleh pedagang atau pengumpul kelapa di Desa Lamunde dan Toari, menuduh salah seorang pedagang asal Surabaya yang diduga dengan sengaja menaikan harga beli kelapa biji dan langsung berinteraksi dengan petani/pemilik buah kelapa.
Ipda Natal F Sitorus.SH, dalam tugasnya sebagai Kanit Binmas Polsek Watubangga dan juga Bhabinkambtibmas Desa Lamunde, menghadirkan para pedagang kelapa serta seorang pedagang asal Surabaya, dalam hal penyelesaian dalam musyawarah bersama Pemerintah Desa Lamunde.
“Dari hasil musyawarah, ternyata terjadinya miskomunikasi para pedagang Kelapa Desa Lamunde dan Toari, dan ternyata telah di simpulkan bahwa pedagang asal Surabaya ini justru membantu masyarakat khususnya petani kelapa, itu karena harga beli Kopra Putih sesuai dengan harga pasaran berlaku”,Kata Ipda Natal.
Hanafi Pedagang asal surabaya, dalam musyawarah tersebut mengungkap, seminggu sebelumnya sudah menginstruksikan agar harga beli para penampung atau pengelolah kopra putih agar membeli buah kelapa dari petani haruslah sama, agar tidak terjadi kesalah pahaman.
“Saya sebagai penampung kopra putih dan sebagai ekportir awalnya sudah mendengar desas desus para teman-teman penampung dan pengelolah kopra putih, yang menuduh bahwa saya langsung membeli ke petani kelapa, padahal saya berdayakan masyarakat sekitar yang mau jadi pengumpul dan pengelolah kopra putih, nantinya di jual ke saya dengan harga stabil sesuai pasaran harga berlaku”, Ucapnya.
Dikatakannya, sebagai pengusaha Kopra putih dari luar daerah, dirinya sudah merencanakan bekerjasama dengan BUMDES Desa Lamunde , soal jual beli hasil bumi karena selama ini nampak ada permainan harga oleh oknum-oknum pengusaha yang nakal.
“Kami siap menampung sesuai harga berlaku di pasaran, namun petani dan penampung lokal harus mendukung, bukan malah memusuhi kami”, pungkasnya.
Agustian Kepala Desa Lamunde, diakhir rapat musyawarah yang telah bermufakat ini, menginstruksikan kepada para pelaku usaha khususnya dan masyarakat Desa Lamunde pada umumnya agar apabila ada permasalahan, segeralah melaporkannya ke Pemerintah Desa, karena Pemdes siap menerima laporan 24 Jam.
“Kami selaku Pemerintah Desa juga mengapresiasi terhadap giat kinerja Bhabinkambtimas Desa yang selalu dengan sigap menangani segala bentuk persoalan di Desa Lamunde”,Kata Kades.
Kontributor : Melky Mambo
Editor : Matanetnews.