KOLAKA,MNN.NEWS.COM – Sebanyak 30 unit rumah warga di Kelurahan Anaiwoi Kecamatan Tanggetada Kabupaten Kolaka direhabilitasi (dilakukan perbaikan) oleh Satuan Tugas Tentara Manunggal Membangun Desa (Satgas TMMD) ke 108 Kodim 1412/Kolaka Korem 143/Haluoleo.
Ke 30 unit rumah warga tersebut merupakan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang ditempati oleh warga selama ini.
Komandan Kodim 1412/Kolaka Letkol Kav. Amran Wahid S.T M.M mengatakan bahwa untuk sasaran rehab rumah warga di Kelurahan Anaiwoi, Satgas TMMD ke 108 tahun 2020 menitip beratkan pada perbaikan atap, lantai dan dinding rumah.
“Kita menitipberatkankan pada perbaikan atap lantai dan dinding rumah yang sudah tidak layak, namun tidak menutup kemungkinan bagian rumah lainnya yang dianggap sudah tidak layak juga bisa diperbaiki,” terang Dandim Kolaka.
Dandim 1412 Kolaka juga menambahkan bahwa hari ini rabu ( 1/7/2020) merupakan hari kedua pelaksanaan TMMD ke 108 tahun 2020 dilingkup Kodim 1412 Kolaka yang bekerjasama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka.
Kontributor : Aj/HS
Editor : RD/MNN.NEWS