KOLAKA, MNN.NEWS.COM – Kunjungan Bupati Kolaka di Desa Ladahai Kecamatan Iwoimendaa, bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Kolaka, bertujuan menyampaikan langsung rasa prihatin dan berbela sungkawa, atas peristiwa pembunuhan terhadap dua orang bersaudara kandung, yaitu Almarhum Sidung dan Almarhum Hakim, pada Senin, 24 Juli 2020).
Hadir dalam kunjungan bersama Bupati Kolaka yaitu; Kapolres Kolaka AKBP Saiful Mustofa, S.I.K., M.Si, Kajari Kolaka Taliwondo, SH.,MH. Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Drs. H.Muh Bakri, SH., MH, Kepala SKPD terkait, Camat Iwoimenda, Ketua Kerukunan Bulukumba di Kabupaten Kolaka H. Abbas, Kapolsek, Danramil, Tokoh Masyarakat serta keluarga Almarhum Kedua Korban
Bupati dalam kesempatannya, menyampaikan kepada keluarga korban yang untuk tidak terprovokasi dengan informasi yang dapat menimbulkan hal-hal yang tidak kita inginkan bersama, Bupati mengajak bersama-sama menjaga kedamaian dan keamanan kampung kita ini.
“Kami atas nama Pemerintah dan seluruh masyarakat Kabupaten Kolaka, turut berbela sungkawa yang sedalam-dalamnya terhadap kejadian ini, dan kami pun berharap agar Kasus ini berikanlah kepercayaan sepenuhnya kepada pihak Kepolisian untuk menyelesaikannya”, Kata Bupati.
Hal senada juga disampaikan oleh Kapolres serta Kepala Kejaksaan Negeri Kolaka , memberikan wejangan terhadap Keluarga Korban serta keluarga Pelaku yang pada intinya bersama-sama menjaga keamanan dan tetap melaksanakan kegiatan seperti biasa karena persoalan ini telah di limpahkan ke pihak yang berwenang, serta marilah bersama-sama mengawal kasus ini Oleh Karena itu, diharapkan juga kepada keluarga korban atau pelaku bila mengetahui kronologis kejadian agar melaporkan ke pihak yang berwenang untuk segera ditindak lanjuti.
H.Abbas selaku Ketua Kerukunan Bulukumba di Kabupaten Kolaka, berharap kepada pengguna media sosial agar tidak memprovokasi kejadian ini melalui postingan-postingan, mari bersama kita kawal kasus ini serta serahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwenang.
Kontributor : Melky M.
Editor : RD
PASANG IKLAN DISINI