SULBAR, MNN.NEWS.COM – Pembunuhan terhadap Jurnalis yang terjadi di pinggir jalan Dusun Sallu Bijau Desa Tasokko, Kecamatan Karossa, Mamuju Tengah, Propinsi Sulawesi Barat, menghebohkan warga sekitar bahkan membuat geram Pimpinan media tempat dia bekerja, Rabu (19/08/2020).
Korban tewas bernama Demas Laira (28) di benarkan oleh Aldoris Pimpinan media Nasional Kabardaerah.com, bahwa Almarhum Demas adalah wartawan aktif di media ini.
“Saya selaku Pimpinan Almarhum Demas Laira mengutuk keras kejadian ini, yang kuat dugaan adalah pembunuhan, dan saya pun mendesak kepada pihak Kepolisian agar secepatnya mengusut tuntas kasus yang telah menciderai Undang Undang Pers No 40 tahun 1999 tentang Kemerdekaan Pers”, Ungkapnya.
Dikatakannya, kejadian ini juga merusak Demokrasi Tanah Air, bahkan merupakan bagian dari pembungkaman terhadap kebebasan Pers.
“Seharusnya, masyarakat menempuh jalur atau mekanisme Hak jawab dalam penulisan berita,yang merujuk pada ketentuan UU Pers No 40 tahun 1999, dan bukan sebaliknya malah mengintimidasi, atau juga mengadu ke Dewan Pers apabila belum puas.
Selanjutnya, Polres Mamuju Tengah melalui Kasat Reskrim Polres Iptu Agung Setyo Negoro, membenarkan bahwa yang di alami oleh Saudara Demas Laira (28) adalah korban pembunuhan, dan Korban sendiri diketahui dari identitas, berprofesi sebagai Wartawan Media Kabardaerah.com.
Agung (Kasatres), menambahkan bahwa ada 8 luka tusukan di bagian ketiak sebelah kiri hingga bagian dada, yang menyebabkan korban meninggal dunia.
“Kami sudah melakukan olah TKP dan menemukan beberapa barang bukti milik korban berupa kartu Identitas KTP, SIM, Id Card Media Online kabardaerah.com dan Indometro.id, dan selanjutnya satu unit sepeda motor”,Ucapnya.
Dikatakannya, Selain itu pihak kepolisian juga menemukan satu buah sepatu tanpa ada pasangan nya yang belum di ketahui pemilik nya.
Informasi yang berhasil di himpun, kasus kekerasan yang menyebakan kematian seorang jurnalis ini, sedang dalam penyelidikan Tim Reskrim Polres Mamuju Tengah.
Redaksi