KOLAKA. MATANET.NEWS.COM -Bertempat Lingungan. IV di Kelurahan. Anaiwoi Kecamatan Tanggetada Kabupaten Kolaka, pada pukul 14:30 Wita telah terjadi kasus pembunuhan tepatnya di Rumah Kos Asilla, pada Jumat (9/10/2020).
Korban atas nama HS (singkat red) 20 tahun adalah seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), yang tega di bunuh oleh mertuanya sendiri atas nama KR laki-laki (50) tahun.
Berdasarkan keterangan Paur Humas Polres Kolaka Bripka Riswandi, bahwa menurut keterangan saksi Fr (40) dan Hr (35) yang keduanya adalah warga kelurahan Anaiwoi lingkungan IV. Pada pukul 14:30 Wita, pelaku mendatangi korban yang berada di kamar kost dan langsung melakukan penganiayaan dengan menggunakan benda tajam jenis badik yang dibawanya dari rumah.
Menurut keterangan pelaku kepada Penyidik, bahwa pelaku kecewa dengan korban yang sudah berulangkali di nasehatinya namun tetap saja terus bertengkar dengan suaminya. Selanjutnya ,menurut pelaku bahwa dirinya sebagai mertua malu dengan orang-orang yang karena ulah korban yangvselalu bertengkar dengan suaminya, bahkan korban tidak pernah pulang kerumah kostnya sementara ada suaminya .
Kemudian saat pelaku memberikan nasehat terhadap korban, sempat di bantah hingga pelaku tersulut emosi dan gelap mata hingga melakukan penganiayaan.
“Akibat penganiayaan itu, sehingga korban mengalami beberapa tusukan pisau pada bagian tubuh korban, hingga mengakibatkan korban meninggal dunia”, Ucapnya.
Dikatakannya, Korban selanjutnya telah di evakuasi oleh Petugas kepolisian di puskesmas tanggetada dan telah dilakukan visum et repertum.
“Pelaku saat ini telah di amankan di Mako Polsek Watubangga”, Kata Riswandi
Redaksi (*)