Dalam RDP, DPRD Kolaka Putuskan Bakal Observasi Kegiatan Haulling Perusda

Ketgam : Tampak Rapat Dengar Pendapat (RDP) Di Gedung DPRD Kolaka Dan Syarifuddin Baso Rante Gau , Wakil Ketua DPRD Kolaka (Foto Red)

KOLAKA. MNN.NEWS.COM – Dengan berakhirnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin oleh Wakil ketua DPRD Kolaka ,Syarifuddin Baso Rantegau diruangan gedung DPRD Kabupaten Kolaka yang berlangsung pada Jumat 16/10/2020.

Dengan di gelarnya Rapat Dengar Pendpat (RDP) dengansejumlah pihak yang terkait mengenai aksi protes para penggun jalan Umum dalam aktivitas Pengangkutan Ore Nikel PD. Aneka Usaha Perusahaan Daerah (Perusda) Kolaka dan dalam RDP tersebut DPRD kolaka memutskan akan melakukan Observasi Lapangan. 

Bacaan Lainnya
Baca Juga:  Pemkab Kolaka Gelar Ziarah Makam Pahlawan Dalam Rangkaian HUT Kolaka Ke 63 . 

Dan Observasi tersebut rencananya akan dilkasnakan pada Senin 19/10/2020 beberapa hari kedepan bersama oleh pihak BPJN, Perusda,Kapolres, Dandim 1412 Kolaka dan Mahasiswa Fakultas dari Tehknik Universitas Sembilanbelas November (USN) serta sejumlah para pihak pihak yang terkait dalam Kegiatan Observasi nanti.

Wakil Ketua DPRD kolaka, Syarifuddin Baso Rante Gau mengatakan, bhwa pihaknya telah melayangkan Surat kepada pihak Perusda. 

“Kami juga sudah melayangkan surat kepada pihak Perusda Kolaka untuk melakukan dan membenahi sesuai intruksi BPJN dan isi surat tersebut itu yang teguran terakhir,” Ungkap Syarifuddin Baso Rante Gau, Wakil DPRD Kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara (Sultra).

“Dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) ini telah usai, dan rencananya akan dilakukanya Observsi lapangan nanti, dan pihak Perusda juga harus melaksanakanya pasalnya itu adalah teguran dari BPJN Sultra, dan kita akan lihat saja apakah pihak Perusda akan melaksanakanya nanti”, Ungkap Syarifuddin Baso Rante Gau pada media usai RDP. 

Baca Juga:  Ketua DPRD Kolaka Pimpin Tim Safari Ramadhan 1444 Hijriah di Desa Huko-huko

Dan sebelumny penggunaan jalan nasional tersebut yang dilakukan oleh Perusda Kabupaten Kolaka ini, mendapatkan protes keras terhadap sejumlah Mahasiswa dari Fakultas Tehknik USN Kolaka,  dan sudah sekian kalinya mereka melakukan aksin demo agar BPJN Sulawesi Tenggara mencabut Izin untuk penggunaan Jalan Umum oleh Pihak Perusda Kolaka yang sewaktu waktu akan membahayakan bagi pengguna jalan raya yang melintas. 

Redaksi (*)

Pasang Iklan Disini

Pos terkait