Demo Di PT. VDNI Berunjung Ricuh, Massa Dan Security Saling Lempar Batu

Ketgam : Tampak Demontrasi Di PT. VDNI Berujung Ricuh, Massa Dan Security Saling Lempar Batu (foto Red)

KONAWE. MNN.NEWS.COM – Demo di PT. Virtue Dragon Nickel Industri (VDNI) Kecamatan Morosi Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berujung ricuh sejumlah pos penjagaan security di rusak oleh para massa pada, Senin, 14/12/2020.

Dan Para massa pun terlibat bentrok dengan pihak petugas keamanan oleh perusahaan PT. Virtue Dragon Nikel Industri (VDNI), dan terjadi pengrusakan pos penjagaan security.

Bacaan Lainnya

Dalam unjuk rasa ricuh ketika terjadi saling lempar dengan menggunakan batu antara para demonstrsi dan pihak pro perusahaan PT. VDNI, dan kejadian tersebut satu orang warga dari massa mengalami luka akibat terkena lemparan batu.

Baca Juga:  Polres Kolaka Bersama Pemda Kolaka Gelar Penertiban Anak Jalanan

Dan bahkan petugas keamanan dari pihak kepolisian dan TNI tidak bisa berbuat apa apa karena kalah jumlah dari massa yang ada di lokasi kejadian. 

Kronologis kejadian sehingga terjadi bentrok ketika massa kesal karena tidak diberikan kesempatan untuk masuk untuk menemui Pimpinan perusahaan PT. VDNI, sehingganya terjadilah saling dorong dorongan dan akhirnya bentrokpun terjadi bersamaan lemparan batu antara pihak perusahaan PT. VDNI dan para pengunjuk rasa (Massa).

“Kalau begini terus sangat sudah kacau kondisinya, karena kedua pihak antara Security serta yang pro diperusahaan PT.VDNI dan pengunjuk rasa saling bentrok, ” kata salah seorang karyawan perusahaan PT. VDNI pada salah satu wartawan yang sedang meliput di lokasi kejdian. 

Baca Juga:  JKHP Sultra Resmi Laporkan PT. KKP ke Kejagung RI dan Mabes Polri

Dan diketahui bahwa massa juga mendesak agar para buruh yang sudah bekerja selama 36 bulan supaya dapat di angkat atau dijadikan karyawan tetap di perusahaan PT. (VDNI) Virtue Dragon Nickel Industri. 

Dan bahkan bukan hanya sampai disitu pengunjuk rasa juga mendesak pihak perusahaan PT. VDNI agar segera menaikan gaji para buruh atau karyawan tidak tetap yang bekerja di PT. VDNI selama satu tahun yang sudah bekerja. 

“Kan kami hanya ingin perjelas saja tentang perjanjian Kerja Waktu (PKWT) para karyawan yang ada di PT. VDNI, karena sekian banyaknya pekerja atau buruh karyawan di perusahaan PT. VDNI ini yang sudah 36 bulan bekerja namun belum ada yang terangkat menjadi karyawan tetap, masih tetap menjadi karyawan buruh biasa saja, ” teriak Ramadan sebagai kordinator pengunjuk rasa. 

Kontributor : Aj

Pos terkait