KOLAKA. MNN.NEWS.COM – Rapat Dengar Pendapat (Hearing) terkait penutupan akses jalan umum oleh Pemerintah Desa Mataosu, belum menemukan solusi, sehingga kesimpulan rapat ini oleh forum yang hadir bersama Komisi I DPRD, memutuskan untuk turun lapangan.
Hearing kali ini di pimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kolaka Kaharuddin didampingi Wakil Ketua Komisi Firlan Alimsyah bersama Anggota Komisi I Abdul Rauf serta Yunus Parorrongan, Senin (14/12/2020).
Hadir dalam rapat ini, Kuasa Hukum Masyarakat Desa Mataosu Edo Hermanto.SH., Ketua LSM Gaki Haeruddin, Ketua Ormas LAKI Mardin Fahrun, Sekretaris Dinas PMD Rahmat Hidayat serta Staf lainnya, Mewakili Inspektorat Daerah, Sekcam Watubangga dan 10 orang Tokoh Masyarakat Desa Mataosu.
Berlangsungnya rapat dengar pendapat belum membuahkan hasil sehingga Forum rapat bersama sama memutuskan untuk membentuk tim untuk turun langsung memantau di Desa Mataosu, yang direncanakan pada hari Rabu 16 Desember 2020.
Kontributor : Melky Mambo