KOLAKA, MNN.NEWS.COM – Kepala Dinas PMD Kabupaten Kolaka Agus.S.Ip.,MT, melantik Badan Permusyawaratan Desa di empat (4) Kecamatan yaitu ; Kecamatan Tanggetada, Watubangga, Polinggona dan Toari, padaSenin (28/12/2020).
Kepala Dinas PMD di dampingi Kepala Bidangnya, dalam pelantikan BPD melaksanakan perintah Mewakili Bupati Kolaka H.Ahmad Safei.
Pelantikan berlangsung di Balai pertemuan Mokole Sou Kecamatan Watubangga, dengan di hadiri oleh Camat Tanggetada Guntur Suhandoko beserta Sekretaris Kecamatan serta Camat lainnya.
Diketahui, bahwa dalam pelantikan BPD kali ini hanya menghadirkan para Ketua BPD dari masing-masing Desa, mewakili anggota BPD lainnya.
“Pelantikan selanjutnya akan di laksanakan di kecamatan lainnya sampai ke Kecamatan di Wilayah bagian utara Kabupaten Kolaka”, Ucap Agus Kadis PMD.
Sementara itu, Camat Watubangga Guntur Suhandoko dalam kesempatannya mengingatkan kepada semua Anggota BPD, agar dapat menjalankan fungsi dan tugasnya, terutama dalam hal pengawasan.
“SK Bupati untuk BPD terpilih di terbitkan secara Kolektif oleh Bupati Kolaka, namun demi mematuhi protokol Kesehatan Covid-19, maka yang di lantik hanya Ketua BPD mewakili seluruh anggota BPD di semua Desa”, Kata Camat Watubangga.
Kontributor : Melky Mambo