Sekitar 50 Orang Relawan Ojek Kolaka Dikukuhkan Untuk Membantu Penanganan Covid-19

Ketgam : Tampak Bupati Kolaka Kukuhkan 50 Relawan Ojek Kolaka Untuk Membantu Dalam Penanganan Covid-19 (Foto Yus/Ramadhan)

KOLAKA. MNN.NEWS.COM – Sekitar 50 orang para relawan ojek Kolaka dikukuhkan oleh H. Ahmad Safei Bupati Kolaka Bersama tim Gugus penanganan Covid-19 Kolaka serta TNI dan Polri di Kantor BPBD Kolaka, pada Selasa, 29/12/2020.

Dalam pengukuhan tersebut, H Ahmad Safei bupati Kolaka mengatakan, bahwa pengukuhan relawan ojek ini sekiranya dapat membantu program pemerintah Kolaka dalam mengatasi penanganan Covid-19 yang sampai saat ini belum berakhir.

Bacaan Lainnya

“Sosialisasi adalah tugas utama kita yang sangat penting, kita harus menyampaikan kepada masyarakat tentang 4M adalah” Memakai Masker Mencunci Tangan Menjagak Jarak serta Menghindari Kerumunan,”  ucap H. Ahmad Safei Bupati Kolaka. 

Baca Juga:  Yonif 725/Woroagi Tanam Ribuan Bibit Pohon Durian Di Masa Pandemi Covid-19

Bupati juga menyampaikan dengan tegas kepada relawan ojek yang baru saja di kukuhkan agar senan tiasa mensosialisasikan atau menyampaikan terhadap masyarakat sekitar, untuk bersama sama pemerintah dalam membantu memutus mata rantai dalam penyebaran covid-19 yang tak kunjung selesai. 

“Ini sangat penting, dan jangan di anggap sepele atau main main, sebab di daerah kita ini sudah sekian banyak warga yang terpapar virus corona yang sangat berbahaya ini, ” tegas H. Ahmad Safei. 

Dia juga menambahkan, sesuai instruksi Gubernur bahwa dalam pergantian tahun baru tidak diperbolehkan mengadakan kegiatan kegiatan malam hari dalam bentuk keramaian dengan mengumpulkan orang banyak. 

“Untuk pergantian malam tahun baru tidak diperbolehkan mengadakan bentuk kegiatan di malam hari, apalagi dengan cara mengumpulkan orang banyak, karena kita sudah menyepakatinya bersama tidak ada izin untuk mengadakan kegiatan bentuk keramaian, dan untuk tempat tempat rekreasi sudah kami siapkan para tim tim yang bertugas untuk mengantisipasi bila mana ada yang melakukan bentuk kegiatan kegiatan keramaian,” ucapnya. 

Baca Juga:  Rektor USN Kolaka Resmi Kukuhkan Pengurus IKA Alumni USN Kolaka

Ditempat yang sama Kapolres Kolaka AKBP Saiful Mustofa mengatakan, bahwa terkait dengan intruksi Kapolri,Polres Kolaka telah menyiapkan 50 buah Baleho yang akan dipasang dibeberapa titik keramaian dalam bentuk pencegahan pelarangan untuk kegiatan malam pergantian tahun baru. 

“Untuk mengantisipasi dalam bentuk kegiatan pada pergantian malam tahun baru nanti kita sudah perintahkan kepada relawan ojek dan Babinkatibmas yang ada di seluruh daerah agar selalu dan senan tiasa untuk setiap saatnya mensosialisasikan maklumat Kapolri agar mematuhinya bagi seluruh masyarakat yang ada didaerah Kabupaten Kolaka ini,” tutup Kapolres Kolaka

Kontributor : Yus/Ramadhan

Pos terkait