Februari 2022, di Pastikan 57 Desa di Kolaka Ikut Pilkades

Ketgam : Agus,S.S.Ip.MT, Kepala Dinas PMD Kabupaten Kolaka Provinsi Sulawesi Tenggara (Foto Melky.M/Redaksi)

KOLAKA, MNN.COM – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kolaka, Agus S.IP.,MT, dalam wawancara diruang kerjanya mengatakan, untuk pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Kolaka dapat dipastikan pada Bulan Januari atau Februari tahun 2022, Senin (8/2/2021).

Dikatakannya, pemilihan Kepala Desa sudah akan dilakukan tahapan persiapannya pada pertengahan tahun 2021 ini, tepatnya 6 bulan sebelum berakhir masa jabatan kepala Desa.

Bacaan Lainnya

“Badan Permusyawaratan  Desa, wajib mempersiapkan pembentukan Panitia Pilkades, serta berkordinasi kepada Kepala Desa tentang persiapan Anggarannya”, Kata Kadis

Baca Juga:  Pekan Depan Bimtek Panitia Pilkades  Kabupaten Kolaka, Surat Kemendagri RI Bersifat Sangat Segera

Ditambahkannya, Untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditiap Desa juga akan dilakukan pemuktahiran Data.

“Direncanakan, pemilihan Kades akan dilaksanakan satu bulan sebelum berakhir masa jabatan 6 tahun Kepala Desa”, Ujarnya.

Redaksi: MM/Aj

Pos terkait