KOLAKA, MNN.COM – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kolaka, Agus S.IP.,MT, dalam wawancara diruang kerjanya mengatakan, untuk pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Kolaka dapat dipastikan pada Bulan Januari atau Februari tahun 2022, Senin (8/2/2021).
Dikatakannya, pemilihan Kepala Desa sudah akan dilakukan tahapan persiapannya pada pertengahan tahun 2021 ini, tepatnya 6 bulan sebelum berakhir masa jabatan kepala Desa.
“Badan Permusyawaratan Desa, wajib mempersiapkan pembentukan Panitia Pilkades, serta berkordinasi kepada Kepala Desa tentang persiapan Anggarannya”, Kata Kadis
Ditambahkannya, Untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditiap Desa juga akan dilakukan pemuktahiran Data.
“Direncanakan, pemilihan Kades akan dilaksanakan satu bulan sebelum berakhir masa jabatan 6 tahun Kepala Desa”, Ujarnya.
Redaksi: MM/Aj