KOLAKA, MNN.COM – Lapas Kolaka kelas lll Sanana bertekad menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban agar situasi lapas tetap kondusif serta bersih dari peredaran barang- barang terlarang, untuk itu Petugas Rutan Kolaka menggelar Razia setiap kamar kamar Rutan Kabupaten Kolaka Sulawesi tenggara (Sultra), pada Kamis, 18/2/2021
Kepala Lapas (Kalapas) Tutut Jeni Setiawan, A. Md., S.H., M.Si yang di dampingi oleh KA. KPR Salahuddin, S.Pd dan jajarannya melakukan penggeledahan yang terbentuk dua tim, dan tim l A menggeledah dua kamar, dan tim ll B menggeledah dua kamar juga, dan penggeledahan yang di lakukan disetiap kamar-kamar yang dicurigai.
Dalam operasi penggeledahan yang di lakukan oleh petugas Lapas Kolaka ini, adalah mengantisipasi bila ada barang-barang terlarang masuk kedalam rutan kelas dua Kolaka ini maka di lakukan penggeledahan dengan tujuan rutan Kolaka agar terbebas dari jaringan peredarang narkoba.
“Dalam Penggeledahan disetiap kama kamar para warga binaan namun ini, kami hanya menemukan berupa sendok dari stenlestil kemudian kaca dan juga kartu remy, tapi kalau seperti handphone dan narkoba, alahamdulillah untuk saat ini kami belum menemukanya,” ucapnya pada wartawan.
“Dan insya allah untuk kedepannya rutan Kolaka terbebas dari peredarang narkoba, karena apapun itu narkoba adalah barang terlarang dan haram yang daoat merusak mental siapun itu. Ucap Kepala Rutan Kolaka Tutut Jeni Setiawan.
Masih Kepala Rutan Kolaka, mengatakan, bahwa bila mana ditemukanya warga binaanya memiliki Handphone dan senjata tajam serta narkoba tentu ada sangsi yang berat akan diberikanya,
“Namun tapi kalau seperti alat pencukur jenggok kemudian Sengdok stenglys hanya kita coba memberikan peringatan saja agar perbuatannya tidak di ulangi kembali,” Katanya.
“Dan untuk jumlah warga binaan yang ada di Lapas ini adalah 303 orang, dan semuanya itu adalah tahanan maupun tahanan narapidana dari tiga ratus dua orang, dan dari 302 orang itu 125 orang adalah kasus Narkoba serta 12 orang itu adalah kasus Korupsi dan yang lainya adalah kasus pidana umum
Ditambahnya, bahwa dirinya sebagai kepala Rutan kelas II B Kolaka dan bersama petugas Rutan Kolaka lainya selalu berbuat agar rutan Kolaka terbebas dari narkoba.
“Kami bersama Petugas Rutan Kelas II B Kolaka ini selalu melakukan penggeledahan disetiap kamar kamar binaan Rutan Kolaka ini agar rutan ini terbebas dari narkoba, dan operasi penggeledahan kami lakukan emoat kali dalam sebulan,” tutup Kepala Rutan Kolaka.
Reporter : Asri Joni