Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum UNU Sultra, Desak Pemerintah Hentikan Praktik Kriminalisasi Bagi Pengusaha Lokal 

Ketgam : Tanpak Jusran Ketua BEM Fakultas Hukum UNU Sulawesi Tenggara (Foto Redaksi)

KENDARI, MNN.COM – Kini Mahasiswa Fakultas Hukum UNU Kendari angkat bicara tentang Fenomena yang terjadi dalam beberapa hari ini, bahwa ada beberapa pihak institusi pemerintah yang mulai dengan sengaja mempermainkan peran selayaknya bagaikan sutradara untuk mencoba mempermainkan para pengusaha-pengusaha lokal atau asli daerah, untuk kepentingan pihak lain.

Ketua BEM FH.UNU Sulawesi Tenggara (Sultra), Jusran mengatakan, bahwa modus yang dimainkan oleh para oknum institusi pemerintah sebuah bentuk kebobrokan yang sangat seksi dipertontonkan oleh publik dan ini merupakan tindakan penindasan bagi para kaum pengusaha pengusaha lokal yang ada didaerah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dengan mendalilkan UU Cipta Kerja.

Bacaan Lainnya

Bahkan para oknum oknum ini dengan sengaja mereka juga berani mengkebiri para pengusaha lokal kita yang ada didaerah, khususnya yang tersebar diberbagai wilayah dan daerah di Provinsi sulawesi tenggara  dimana ketika kembali dengan apa yang jadi visi presiden Repoblik indonesia dan kapolri harusnya  mengedepankan pembinaan ketimbang penindakan hukum,saya kira itu jelas yang dijelaskan oleh Presiden dan Kapolri kita.

Baca Juga:  Mahasiswa Demo Desak Kepala Syahbandar Molawe Konut Diperiksa dan Diadili Karena Diduga Pungli Miliaran

“Ini sudah tidak bisa lagi di tolerir, karena permianan yang mereka mainkan sangat mencederai perundang undangan yang berlaku di Negeri ini, jadi biar bagaimana harus kita lawan kepada oknum oknum di instansi Pemerintah yang sengaja mereka Mengkriminalisasi terhadap para Pengusaha Loka Di daerah Sultra ini”, Ucap Jusran Ketua BEM FH UNU Sultra.

Lanjutnya lagi, bahwa perampasan dan diskriminasi  yang di lakukan oleh beberapa oknum terhadap pengusaha lokal kita,  yang ada di sultra ini dengan berbagai dalil untuk mencari celah serta bagaimana melumpuhkan pengusaha pengusaha lokal kita, harusnya pemerintah lebih pro terhadap pengusaha lokal kita dari pada yang lain, .

Juran juga menambahkan, Bhawa mereka harusnya berpikir secara jernih untuk bagaimana merawat serta mempasilitatori bgai pengusaha pengusaha lokal kita, agar bisa dan mampu memperbaiki tatanan kemininiman perekonomian pada saat sekarang ini, apalagi sekarang ini kita di Landa Pandemi.

“Seharusnya Pengusaha kita difasilitatarori dengan baik bukan malah dipaksa untuk dikebiri, kita merasa bangga apabila pemerintah dan pengusaha lokal kita mampu untuk bersinergi untuk kemajuan dan peningkatan perekonomian apalagi dimusim pandemi covid19 ini harus disponsori dan support  untuk bagaimna bisa kembali berjalan efektiv roda pundi pundi perekonomian yang sangat kian melemah”, tambahnya.

Baca Juga:  Beredar Video Seorang Janda Lansia di Kolaka Sebut Pihak Kelurahan Sabotase Bantuan Berasnya

Pemerintah jangan mau diinterfensi dan jangan membuat merana pengusaha hanya akan sebuah kepentingan lain,apalagi kalau pengusaha pengusaha luar mereka hanya mengerok apa yang kita punya dan kemudian pergi lalu melambaikan tangan .

“Olehnya itu saya menegaskan bahwa sampai yaumul qiyamapun kami selaku masyarakat pribumi kota anoa sulawesi tenggara kami tidak akan pernah tunduk dan diam atas apa yang telah oknum institusi pemerintah perlihatkan dengan kebobrokanya itu ,” tegas Jusran.

Menurutnya,saya prihatin jika praktik itu dibiarkan, maka penduduk lokal Sultra hanya akan menjadi penonton di daerah sendiri.

Jusran juga meminta kepada pihak institusi pemerintah terkait agar tidak terintervensi oleh pengusaha luar. Dan meminta Presiden maupun Kapolri lebih mengedepankan pembinaan ketimbang penindakan hukum, agar segera diimplementasikan.

#Redaksi

Pos terkait