Demo Jilid III, Hadiahkan Lemparan Lima Telur Busuk di Halaman Dinas Pendidikan

Ketgam : Tanpak Para Pendemo Melakukan Orasi Didepan Halaman Kantor Diknas Kab.Kolaka Dengan Lemparan Telur Busuk Ke Gedung Kantor Diknas Kolaka (Foto Melky Mambo)

KOLAKA, MNN.COM – Orasi jilid tiga Koalisi Kolaka Kontrol, menuntut Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kolaka agar sadar diri bahwa kuat dugaan telah melanggar Undang-undang ASN (Aparatur Sipil Negara), hingga massa aksi pun sempat melemparkan telur busuk di depan Kantor Diknas, pada Selasa (30/3/2021).

Tiga orang orator dalam unjuk rasa ini, Haeruddin, Mardin Fahrun serta Hendriawan Yusuf  secara lantang menyuarakan agar SK Kepala Dinas Pendidikan yang sudah menjabat selama 8 tahun ini, agar dapat di uji kelayakannya, sebab diduga sudah bertentangan dengan UU Nomor 5 Tahun 2014 pasal 117 serta Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang managemen ASN.

Bacaan Lainnya
Baca Juga:  Konsorsium LSM Kolaka, Demo Dugaan Kecurangan Penetapan Hasil Seleksi PPK KPU

Massa aksi yang tergabung didalamnya yaitu LSM GAKI, Ormas LAKI, LSM WRI, Ormas Pekat IB, berjumlah 15 orang menyuarakan aksi orasi ilmiahnya ini di depan Kantor Diknas Kolaka, Kantor Bupati Kolaka dan berakhir di depan Kantor DPRD Kolaka yang diterima langsung oleh Ketua DPRD.

Syaiffulah Halik selaku Ketua DPRD Kolaka, didampingi Wakil Ketua I H. Sarifuddin Rantegau dan Anggota Komisi I dr. Hakim Nurmampa menyambut hangat massa aksi,  serta menerima dan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait aspirasi dimaksud.

“Saya selaku Ketua DPRD memohon maaf atas belum terjadwalnya hearing atas permintaan Koalisi Kolaka Kontrol oleh komisi III, dikarenakan adanya urusan yang telah terjadwalkan sebelumnya”, Katanya.

Baca Juga:  DPRD Kabupaten Kolaka Gelar RDP Bahas Persoalan 17 Ha Lahan Masyarakat Yang Terjual Kepada PT. Vale

Aleg Partai Gerindra Dapil IV ini, dihadapan massa aksi merespons dan menjadwalkan RDP, berkaitan dengan tuntutan hari ini untuk besok hari Rabu 31 Maret 2021.

“Kami akan mengundang Kepala Dinas terkait serta Dinas atau Badan yang berkaitan dengan tuntutan  unjuk rasa ini”, Kata Ketua DPRD.

Selanjutnya, usai mendengarkan keterangan Ketua DPRD, massa aksi memberikan aplaus serta membubarkan diri dengan sendirinya.

Diketahui pada aksi demo jilid III kali ini, di kawal pengamanannya oleh 70 personil anggota Polisi, yang tergabung diantaranya anggota Polres Kolaka serta anggota Polsek Kota Kolaka, dipimpin Kasat Sabhara IPTU Laode Amin Saleh  , serta Kapolsek Kolaka AKP Muh. Arman SH.

Pantauan media ini, berlangsungnya unjuk rasa tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19, serta berakhir dengan Aman terkendali.

Kontributor : Melky Mambo

Pos terkait