Pemerintah Provinsi Sultra Berkomitmen Bersama KPK Untuk Beranta Korupsi

Ketgam : Tampak Ali Mazi Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Dalam Seminar Strategi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Foto Dok Red/Aj)

KENDARI, MNN.COM – Ali Mazi, Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), menegaskan, bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) saat ini sangat mendukung dan berkomitmen kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberantas Korupsi.

Hal itu disampaikan oleh Ali Mazi, Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) pada saat membuka Seminar Strategi Pencegahan Korupsi di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) di salah satu Hotel di Kendari yakni Hotel Claro, pada Senin, 12 April 2021.

Bacaan Lainnya

Salah satu bentuk pembuktian dari komitmen yang dilakukan oleh Pemetintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) adalah bentuk Peningkatan kerjasama yang erat antara Inspektorat Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terhadap aparat penegak hukum yang adai Didaerah Sulawesi Tenggara (Sultra), baik itu dari pihak Kejaksaan Tinggi maupun dari pihak Kepolisian Daerah Sultra dalam mengawal Program Strategis Pemerintah Provinsi dan kabupaten/kota.

Baca Juga:  Kunjungan Panen Raya di Konsel, ASR Buktikan Kebersamaan Terhadap Petani

“Salah satunya hal yang sangat penting untuk dilakukan dalam pencegahan tindak pidana korupsi adalah penguatan penyelenggaraan sistem pengendalian interen di Pemerintah di lingkungan Pemerintah Provinsi, yang dilakukan secara masif dan berkesinambungan,” ungkap Ali Mazi Gubernur Sultra.

“Dan untuk sekarang ini adalah hal yang sangat relevan dengan kegiatan seminar tersebut, yakni “Melalui Peningkatan Kapabilitas APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) dan Sinergi Pengawasan antara APIP dan APH (Aparat Penegak Hukum) dalam Mendukung Terwujudnya Clean Government pada Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra)”, ucap Ali Mazi menambahkan.

Menurutnya, bahwa seminar ini merupakan implementasi nota kesepahaman antara Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sultra dengan Pemerintah Prov pada tanggal 2 Desember 2020 lalu.

Baca Juga:  KPK Tetapkan Bupati Koltim Bersama Kepala BPBD Koltim Sebagai Tersangka

Beberapa poin yang menjadi fokus dalam nota kesepahaman tersebut meliputi pelaksanaan supervisi kegiatan pengawasan di lingkungan pemerintah daerah. Selanjutnya, peningkatan kapabilitas aparat pengawas intern pemerintah. Terakhir, pengawalan tata kelola keuangan dan pembangunan daerah.

“Dan untuk mencapai Pemerintahan yang bersih, tidak hanya membutuhkan antusiasme yang kuat, namun juga dibutuhkan sebuah tekad yang kuat. Koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi yang beberapa tahun terakhir ini dilakukan oleh KPK, merupakan salah dari upaya nyata dalam mendorong pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi,” tegas Gubernur.

Perlu diketahui bahwa dalam Seminar tersebut turut memberikan materi yakni Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi Agustina Arumsari dan Plt. Direktur Koordinasi dan Supervisi Penindakan dan Pencegahan Wilayah IV Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Niken Ariati.

Red/Aj

Pos terkait