RUMBIA, MNN.COM – Mobil Avansa silver bernomor Polisi DT. 1386 JE, di ditangkap personil gabungan di pos terpadu pengamanan arus mudik, tepat di depan MaPolsek Rakadua Kecamatan Poleang Barat, pada
Rabu (12/5/2021).
Kapolsek Poleang barat, IPDA Ridho MSB, S.T.RK, membenarkan adanya penyekatan terhadap Satu buah mobil Avansa silver beserta penggeledahan terhadap Empat (4) orang yang terbukti membawa Barang larangan Narkoba jenis Sabu, tepat pukul 01:30 Wita
“Sebelum dilakukan penangkapan, anggota Satres Narkoba Polres Bombana menginformasikan kepada Anggota Polsek dan berkerja sama dengan Personil terpadu yaitu, TNI, Polsek, Pol PP serta Tenaga Medis di Pos Jaga PAM depan Mapolsek Poleang Barat (Polbar) “, Terangnya.
Dikatakannya, barang bukti dari hasil penggeledahan, ditemukan berupa sabu sebanyak 3 paket, alat penusuk serta 2 badik dan 1 parang.
“Pengakuan empat (4) orang tersangka, bahwa mobil avansa tersebut berangkat dari Kabupaten Kolaka”,Ujar Kapolsek.
Selanjutnya, tersangka dan barang barang bukti di bawah ke Polres Bombana oleh Tim Sat Res Narkoba Polres Bombana, pada jelang subuh dini hari.
“Para pelaku yang diduga pengedar sabu ini beserta mobil dan barang buktinya lainnya, masih di periksa lebih lanjut oleh Sat Narkoba Polres Bombana”, Tutupnya.
Kontributor : Melky,AB