Peduli Terhadap Sesama Kapolsek Kolaka Bersama Jajaranya Berbagi Sembako

Ketgam. Tanpak AKP Muh.Arman SH,MH Kapolsek Kolaka Sementara Membagikan Sembako Secara Simbolis (Foto Red)

KOLAKA. MNN.COM – Peduli terhadap sesama manusia di masa Pandemi Covid-19 sekarang yang belum berakhir, dan hampir diseluruh meraskaan sulitanya perputaran ekonomi menengah kebawah dan juga para pelaku usaha ikut merasakan dampak Pandemi Covid-19 ini AKP Muh.Arman SH,MH Kapolsek Kolaka bersma Jajaranya turun langsung membagikan berupa Sembako kepada warga pada Kamis, 22/07/2021.

AKP Muhammad Arman, SH, MH mengatakan, bahwa salah satunya upaya yang dilakukan oleh pihaknya dalam membantu masyarakat ekonomi menengah ke bawah dalam melewati masa sulit tersebut, melalui kegiatan yang mengusung tema ‘Gerakan Bhakti Sosial Bhayangkara Peduli Covid-19

Bacaan Lainnya
Baca Juga:  Firlan Sebut KPU Tidak Kooperatif, RDP di Komisi I DPRD Kolaka di Tunda

“Untuk kegiatan yang kami lakukan dalam pembagian sembako yang tersebar di seluruh wilayah hukum Polsek Kolaka ini dan itu sudah berjalan,” ungkapnya.

Adapun dalam pembagian sembako ini terlihat juga Kapolsek Kolaka dan Jajaranya memberikan sembako kepada warga dengan cara dari Pintu Ke Pintu.

Kegiatan tersebut kata dia, merupakan bentuk kepedulian sosial personil polisi khususnya Polsek Kolaka, terhadap masyarakat kurang mampu yang terdampak oleh Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, dalam menghadapi Pandemi Covid-19 di wilayah Hukum Polsek Kolaka.

“Jadi adapun jumlah bantuan yang kami disalurkan itu adalah 40 karung beras, dengan sasaran 20 orang untuk di Kelurahan Watuliandu Kecamatan Kolaka dan 20 Karung beras untuk di Kelurahan Laloeha Kecamatan Kolaka,” ujarnya.

Baca Juga:  Giat Penyembelih Hewan Kurban di Lapangan Sepak Bola Desa Ajjalireng Kab. Bone

Dalam kegiatan pembagian sembako ini kepada warga, terlihat Kapolsek Kolaka memberikan himbauan kepada masyarakat, untuk senantiasa mematuhi Protokol Kesehatan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah dan selalu mengikuti pelaksanaan program vaksinasi serta mematuhi pemberlakuan PPKM Mikro yang telah berjalan sekarang ini.

(Red)

Pos terkait