BOMBANA. MNN.COM — Penolakan reklamasi Pulau Basa di Kecamatan Poleang Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali di demo oleh ratusan nelayan yang mengaku terdampak bila reklamasi itu terlaksana, pada Senin (6/9/2021).
Aksi penolakan yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Bombana, menuntut H. Tafdil selaku Bupati untuk menghentikan rencana reklamasi yang nantinya kuat dugaan akan berdampak pada kerugian ratusan Nelayan yang bergantung pada penghasilan melaut tersebut.
Diketahui, pada aksi sebelumnya beberapa pekan lalu pun telah berujung sampai ke Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kabupaten Bombana, yang menghasilkan keputusan bahwa pihak terkait Pemda Bombana akan mengkaji kembali rencana relokasi wisata di Pulau Basa tersebut.
Selanjutnya, pada aksi kali ini, massa aksi yang di sambut oleh Sekda Bombana H. Man Arfa tidak diterima alias ditolak oleh ratusan nelayan yang di dominasi dengan ibu-ibu rumah tangga.
Massa aksi mendesak H. Tafdil Bupati dua periode ini untuk menerima langsung aspirasi mereka dengan alasan bahwa Pak Sekda tidak memiliki wewenang berkaitan dengan rencana reklamasi Pulau basa ini.
“Pak Sekda silahkan urus saja Aparatur Sipil Negara (ASN), karena soal penolakan reklamasi ini, kami ingin berhadapan langsung dengan Bupati selaku Kepala Daerah,” teriak massa aksi dihadapan Sekda dan ratusan Aparat pengamanan.
Sementara itu, informasi dari sumber ASN Setda Bombana bahwa H. Tafdil Bupati Bombana, dalam keadaan kurang sehat, hingga belum bisa berhadapan dengan massa aksi, sampai massa aksi bubar.(Red/Mel)