Seorang Remaja Pelaku Curanmor di Amankan Polres Bombana

Tampak Pelaku Curanmor Telah di Amankan di Mapolsek Lantari Jaya (Foto Red)

BOMBANA. MNN.COM – Kepolisian Polres Bombana/Polsek Lantari Jaya telah mengamankan seorang Remaja yang berinisial IK (14) asal warga Kecamatan Lantari Jaya Kabupaten Bombana Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Hari Minggu, 12/9/2021.

Pemuda tersebut adalah pelaku yang di tangkap oleh Tim gabungan Unit Resmob Satuan Reskrim Unit Sat Kamnek Intelkam beserta Sektor Polsek Lantari Jaya.

Bacaan Lainnya

Pelaku tersebut diduga telah melakukan kejahatannya dengan mencuri satu unit kendaraan bermotor jenis merk Honda CRF-150L yang berwarna Putih merah pada tanggal 5 September 2021 yang lalu adalah milik Saudara Amin (21) seorang Karyawan yang Bekerja di Perusahaan PT. PAG.

Baca Juga:  Ribuan Calon Penumpang Mulai Padati Pelabuhan Ferry Kolaka Bajoe

Ipda Abdul Hakim sebagai Kasi Humas Polres Bombana mengatakan, bahwa barang bukti yang lainya yakni satu unit kendaraan bermotor kini sudah di amankan oleh Petugas di daerah Kabupaten Wawonii.

“Setelah Tim Gabungan mendapatkan informasi bahwa pelaku yang berasal dari Kabupaten Wawonii ini dan akan memasuki Daerah kabupaten Bombana maka kami langsung melakukan Penangkapan terhadap pelaku ini yang sudah melakukan pencurian satu unit kendaraan bermotor di Kabupaten Wawonii”, Ucap Ipda Abdul Hakim Selaku Kasi Humas Polres Bombana.

Lanjutnya mengatakan, Tim akhirnya melakaukan penyelidikan  terhadap keberadaan pelaku dan Alhasil Tim Gabunagan telah mengetahui keberadaan Pelaku yang sedang berada di Daerah Desa Tinabite di salah rumah warga sedang beristirahat.

“Alhamdullillah Tim telah mengetahui keberadaan pelaku di Salah satu Desa yakni di Desa Tinabite, dan pada pukul 21.00 WITA Tim bersama anggota dari Polsek Lantari Jaya langsung melakukan penyergapan di mana tempat pelaku berada, dan alhasil Tim berhasil mengamankan Pelaku dan bersama barang buktinya dan kini sudah berada di Mako Polsek Lantari Jaya untuk kepentingan penyidikan”, Ucap Ipda Abdul Hakim.

Baca Juga:  Cuaca Sangat Ekstrim Nelayan Masih Enggan Untuk Melaut

Dari hasil penyidikan terhadap pelaku, pelaku mengakui semua atas perbuatan dengna mencuri satu unit kendaraan bermotor dengan merk Honda CRF 150L warna Putih merah didepan Perumahan PT. JBM di desa Watu – Satu Kecamatan Lantari Jaya Kabupaten Bombana pada tanggal 5 September 2021 beberapa hari yang lalu.

“Dan kendaraan sepeda Motor tersebut kemudian di bawa ke kabupaten Wawonii, dan kini Barang buktinya sudah di amankan di Mapolsek Wawonii Kabupaten Konawe Selatan Provinsi Sulawesi Tenggara”, tutup Ipda Abdul Hakim, Kasi Humas Polres Bombana.(r)

Pos terkait