Tim Elang Anti Bandit Polres Kolaka Tangkap Pelaku Curnik

Ketgam. Tanpak Pelaku Pencurian Barang Elektronik Ditangkap Oleh Tim Elang Anti Bandit Polres Kolaka (Foto dok Tim Elnag Anti Bandit/Red)

KOLAKA. MNN.COM — Tim Elang Anti Bandit Polres Kolaka berhasil menangkap Seorang pelaku Pencurian Barang Elektronik di jalan Pramuka Kelurahan Lamokato dan di Pasar Raya Mekongga Kabupaten Kolaka pada Kamis, 30/9/2021.

Dalam penangkapan tersebut Tim Elang Anti Bandit Polres Kolaka berhasil mengamankan tersangka bersama barang buktinya berupa puluhan barang elektronik.

Bacaan Lainnya
Baca Juga:  Dua Remaja di Kendari di Amankan Polisi Saat Melakukan Curanmor

Dalam penangkapan tersebut diketahui Pelakau adalah warga Muara Kolaka, dan kini pelakau langsung digiring ke Mapolres Kolaka untuk di introgasi atas perbuatanya.

Untuk sementara ini pihak kepolisian masih melakukan penyidikan terhadap pelaku kasus pencurian yang meresahkan masyarakat.(R)

Pos terkait