KOLAKA. MMM.COM — Penemuan Mayat seorang Lelaki di Desa Tanggeau Kecamatan Polinggona Kabupaten Kolaka Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Senin, (1/11/2021).
Kapolsek Watubangga Iptu Abdul Haris membenarkan dengan adanya penemuan mayat seorang lelaki di Desa Tanggeau Kecamatan Polinggona pada sekitar pukul 21:30 malam Wita.
Mayat lelaki tersebut diketahui adalah Parhanudin (43) warga Dusun I Desa Tanggeau Kecamatan Polinggona Kabupaten Kolaka yang di duga adalah korban pembunuhan.
Iptu Abdul Haris Kapolsek Watubangga mengatakan, bahwa korban ditemukan oleh Irfan Jayadi warga Desa Tanggeau sudah dalam keadaan meninggal dunia di dalam rumahnya sendiri.
“Korban saat ditemukan oleh Irfan Jayadi warga Tanggeau yang hendak mencari patok pagar di lokasi lahan milik korban, namun tetapi Irfan melihat pintu rumah korban terbuka lebar sehingganya Irfan Jayadi Warga Tanggeau penasaran karena tidak biasanya pintu rumah korban terbuka dengan lebar, Irfan Jayadi melihat Korban sudah dalam tergeletak di lantai”, Beber Kapolsek.
“Melihat korban dalam keadaan tergeletak dilantai Irfan Jayadi langsung melaporkan kepada kepada kakak saudara Korban bahwa korban tergeletak dilantai”, tambah Iptu Abdul Haris Kapolsek Watubangga.
Dan kejadian tersebut diduga adalah kasus pembunuhan karena ditubuh korban ditemukan luka luka robek dan lebam bekas benturan benda tumpul, dan pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dengan kasus tewasnya seorang warga di Desa Tanggeau Kecamatan Polinggona.
Korban langsung dilarikan ke Puskesmas Polinggona untuk di lakukan visum.(Ramadhan)