KOLAKA, MNN.COM — Kecamatan Kolaka Kabupaten Kolaka, dengan jumlah sasaran wajib vaksin yaitu 35.578 Jiwa, telah mencapai 52 persen tervaksinasi, hasil pengimputan tanggal 18 Desember 2021.
Presentase tersebut berdasarkan laporan capaian tervaksinasi dari 7 (Tujuh) Kelurahan se-Kecamatan Kolaka.
“Kami selaku Pemerintah Kecamatan Kolaka, terus berusaha memaksimalkan capaian vaksinasi, bahkan untuk Kelurahan Watuliandu telah mencapai 72 persen yg telah di vaksin,” Kata Amri.
Menurut mantan Kabag Humas SetKab Kolaka ini, bahwa selain Kelurahan Watuliandu dengan presentase 72 Persen, enam (6) Kelurahan lainnya rata-rata 52 persen telah tervaksinasi terhitung hari ini 18 Desember 2021.
“Saya selaku Camat, telah menegaskan agar semua Pemerintah Kelurahan khususnya yang ada di Kecamatan Kolaka, untuk terus mengedukasi masyarakat agar bersedia untuk di Vaksin, demi menuju Herd Immunity untuk Kabupaten Kolaka,” Ujarnya.
Dikatakan, dalam memantau percepatan Vaksinasi di Kecamatan Kolaka, Pemerintah Kecamatan bersinergik dengan Polres dan Polsek Kolaka, serta bersinergik dengan Kodim dan Koramil Kolaka.(Red/Melky**)