Jaksa Agung RI Melantik Empat Jabatan Tinggi Madya di Lingkupnya

Tampak Burhanuddin Jaksa Agung Republik Indonesia Sedang Beri Sambutan (Foto Red)

JAKARTA, MNN.COM — Jaksa Agung Republik Indonesia, Burhanuddin laksanakan pelantikan dan terhadap empat (4) jabatan tinggi di lingkup kerjanya, pada Senin (10/01/2022).

pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan oleh Jaksa Agung RI, yaitu terhadap Jabatan Wakil Jaksa Agung , Jaksa Agung Muda Intelijen, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, dan Jaksa Agung Muda Pengawasan yang  bertempat di Auditorium Lantai 10 Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung.

Bacaan Lainnya

Hadir dalam Upacara Pengambilan Sumpah dan Pelantikan tersebut, diantaranya adalah Ketua Komisi Kejaksaan RI Dr. Barita Simanjuntak, S.H., M.H., CFrA., Jaksa Agung Muda Pembinaan Dr. Bambang Sugeng Rukmono, SH. MH, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Dr. Fadil Zumhana, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Wibisono, SH. C.N., Jaksa Agung Muda Pidana Militer Mayjen TNI. Anwar Saadi.

Selain itu, hadir juga Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI Tony T. Spontana, SH. M.Hum, para Staf Ahli Jaksa Agung serta Pejabat Eselon II, Eselon III, dan Eselon IV di Lingkungan Kejaksaan Agung, serta Para Kepala Kejaksaan Tinggi dan jajaran, Para Kepala Kejaksaan Negeri dan jajaran, Para Kepala Cabang Kejaksaan Negeri dan jajaran di seluruh Indonesia.

Baca Juga:  Jaksa Agung RI Membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Tahun 2021

Pengambilan Sumpah, Pelantikan, dan Serah Terima Jabatan ini terlaksana secara virtual melalui applikasi Zoom Meeting. inipun berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 180/TPA Tahun 2021 tanggal 31 Desember 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia. 

Pejabat Eselon I yang dilantik tersebut yaitu; Dr. SUNARTA, SH. MH. sebagai Wakil Jaksa Agung Repubik Indonesia, Dr. AMIR YANTO, SH. MM. MH. CGCAE sebagai Jaksa Agung Muda Intelijen, Dr. FEBRIE ADRIANSYAH, SH. MH. sebagai Jaksa Agung Muda Tndak Pidana Khusus,  Dr. ALI MUKARTONO, SH. MH. sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan

Dalam arahannya, Jaksa Agung menyampaikan bahwa kegiatan prosesi mutasi dan promosi ini adalah suatu hal yang wajar dalam roda perputaran organisasi sebagai suatu kebutuhan institusi untuk lebih meningkatkan optimalisasi kinerja. 

“Setiap tugas dan jabatan yang diberikan merupakan sebuah kepercayaan yang membawa konsekuensi amanah dan tanggung jawab untuk dilaksanakan dengan penuh kesungguhan, kerja keras, dan keikhlasan. Maka dari itu, Sebuah jabatan dan kewenangan yang diemban, hendaknya diniatkan sebagai ladang amal pengabdian untuk melakukan sesuatu yang terbaik, dan memberikan manfaat besar bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” Kata Jaksa Agung.

Dikatakan, bahwa pengajuan dan pengangkatan seseorang untuk menduduki jabatan teras di lingkungan Kejaksaan Agung ini, tiada lain merupakan bagian dari upaya menjaga keberlangsungan dan eksistensi organisasi atas dasar pertimbangan yang matang, terukur, dan objektif, dengan memperhatikan berbagai aspek, prestasi, dedikasi, loyalitas dan integritas. 

Baca Juga:  Untuk Perpanjangan Jabatan Kades 9 Tahun di Tolak Para Kades Pro Banten,Dan ini Alasanya

Jaksa Agung mengaktakan bahwa Kejaksaan telah memiliki Pedoman Nomor 21 Tahun 2021 tentang Intelijen Penegakan Hukum, Ia juga menekankan untuk Awasi pula pelaksanaan program CMS dan kepatuhan terhadap sistem Satu Data Kejaksaan.

Kepada para Jaksa Agung Muda, Jaksa Agung lewat kesempatan ini menyampaikan isu aktual terkini yang patut dicermati adalah maraknya mafia tanah, mafia pelabuhan dan bandar udara, serta kelangkaan pupuk bagi petani. Saya telah mengeluarkan Surat Edaran Jaksa Agung Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pemberantsan Mafia Tanah dan Surat Edaran Jaksa Agung Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Mafia Pelabuhan dan Bandar Udara. 

“Segera laksanakan perintah saya tersebut dan saya tunggu laporan baik atas kinerja dari saudara. Kehadiran para mafia tersebut telah meresahkan masyarakat dan mengganggu roda perekonomian negara, bahkan berpotensi terjadinya tindak pidana korupsi yang dapat kerugian perekonomian. Oleh karena itu, saya minta kepada pada Jaksa Agung Muda untuk merapatkan barisan dan lakukan akselerasi pemberantasan para mafia tersebut. Ambil sikap tegas, tanpa kompromi, dan sikat habis para mafia tersebut,” ujar Jaksa Agung.

Mengakhiri ucapannya, Jaksa Agung mengucapkan terima kasih terhadap Pejabat sebelumnya. Upacara Pengambilan Sumpah dan Pelantikan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan dan sebelumnya telah dilaksanakan swab antigen.Sumber Kapenkum Kejagung RI (Red/**)

Pos terkait