BOMBANA, MNN.COM — Pemaparan Calon Kepala Desa Ranokomea Kecamatan Poleang Barat Kabupaten Bombana, berlangsung di Aula Kantor Desa, dengan dipandu panitia PPTD, menghadirkan Penjabat Pelaksana Desa, Mewakili Camat Poleang Barat, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Poleang Barat.
Kegiatan pemaparan visi dan misi ini merupakan tahapan Pilkades Bombana yang mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 58 Tahun 2021, Pasal 68 ayat 4, dalam rangka memberikan pendidikan politik bagi masyarakat.
Pantauan media ini, pada sesi tanya jawab yang berkaitan dengan penggalian atau mendalami visi dan misi calon, terdapat empat (4) sesi yaitu Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Pelaksanaan Pembangunan Desa, Pemberdayaan Masyarakat dan Pembinaan Kemasyarakatan Desa.
Calon Kepala Desa Incumbent Iskandar Wase bernomor urut III (Tiga), menjawab setiap pertanyaan warga dalam tiap sesi dengan jawaban yang cepat dan terperinci selama dua menit.
Selanjutnya, salah satu hadirin yang enggan namanya disebutkan mengatakan bahwa pemaparan dan penjelasan visi misi dari ketiga calon, dirinya mengaku bahwa uraian penjelasan yang tepat hanya ada pada Calon nomor urut tiga Iskandar Wase.
“Saya selaku masyarakat menanggapi bahwa keterangan visi dan misi Calon nomor tiga (3), sudah berpengalaman dan terbukti telah menjalankan Pemerintahan selama dua periode,” Katanya.
Iskandar Wase calon nomor urut III, usai Kegiatan pemaparan visi dan misi, kepada wartawan mengatakan bahwa untuk dua tahun terakhir kepemimpinanya sampai tahun 2022 berjalan ini, pembangunan serta peningkatan perekonomian dan pemberdayaan potensi sumber daya alam di Desa, semua terkendala dengan adanya virus Covid-19.
“Kita semua harus menyadarinya, semenjak adanya virus corona, Dana Desa yang menjadi patokan untuk Pembangunan serta Pemberdayaan masyarakat anggarannya terpangkas dan di alihkan peruntukannya pada penanganan serta pencegahan memutus rantai penyebaran Covid-19,”Ungkap Iskandar Wase.
Dikatakannya, perlu juga masyarakat ketahui, apapun visi dan misi kami untuk tahun 2022 ini Dana Desa sudah di atur peruntukannya oleh Pemerintah Pusat, yaitu 40 persen untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT), Dana penanganan Covid yaitu 8 Persen, Dana Ketahanan Pangan 20 Persen.
“Dari keseluruhan pagu Dana Desa tersisa 32 Persen yang kita bahas, itupun mengacu pada hasil pendataan SDGs Desa, serta termasuk peruntukan honor Guru mengaji, Guru TK (Paud), para Imam dan lainnya,” Ujarnya.
Kemudian di konfirmasi berkaitan dengan mencegah agar tidak terjadinya Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, Iskandar wase menjawabnya simple.
“Untuk mencegah agar tidak terjadinya KKN, intinya hanya satu bahwa Kita Harus Bertaqwa dan Takut Kepada Tuhan Yang Maha Esa,” Sebut Iskandar Mengakhiri. (Wartawan Melky)