BOMBANA, MNN.COM — Dari seratus Desa yang ikut dalam tahapan Pemilihan Kepala Desa, salah satunya adalah Desa Rakadua Kecamatan Poleang Barat Kabupaten Bombana.
Tahapan Pilkades kali ini dalam tahap pemaparan Visi dan Misi Calon, dengan di pandu oleh Ketua panitia PPTD, Bhabinkamtibmas, Babinsa, menghadirkan Tokoh Masyarakat, Tokoh Perempuan, Tokoh Agama, Pemuda dan seluruh Aparatur Desa serta BPD dan Lembaga Desa, pada Selasa (14/02/2022)
Calon Kepala Desa nomor urut tiga (III) Edi Suriadi, yang merupakan calon incumbent ke tiga kalinya, dalam pemaparannya mengatakan, siap melanjutkan kepemimpinannya dalam menjalankan roda pemeritahan Desa Rakadua yang ketiga kalinya.
“Saya berkomitmen membebaskan pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Desa Rakadua, dan soal pembayarannya akan saya tanggulangi sendiri,” Ungkap Edi Suriadi saat pemaparan Visi dan Misi.
Selain menanggulangi pembayaran PBB, Edi juga berkomitmen tidak semerta-merta mengganti Aparat Desa, sebab aturannya telah tertuang dan mengacu pada Undang-undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 Tentang mekanisme Aparatur Desa.
Selanjutnya, menurut Edi bahwa apabila dirinya kembali terpilih sebagai Kepala Desa yang ke tiga kalinya, berkomitmen mendahulukan kepentingan umum, membangun fasilitas aset Desa, peningkatan taraf hidup masyarakat, memajukan perekonomian melalui bantuan UMKM, dan bersinergik dengan semua Tokoh di Desa, termasuk organisasi Kepemudaan.
Dilain pihak, Yansar. SE., Ketua Panitia PPTD, didampinggi Yanas selaku Anggota PPTD Desa Rakadua, kepada media ini mengatakan bahwa selaku panitia pelaksanaan Pilkades dalam tahapan Pemaparan Visi dan Misi kali ini dari Tiga (3) calon Kepala Desa, satu diantaranya tidak hadir.
“Pemaparan hanya dua orang Cakades saja dari tiga calon seharusnya, yang Satunya tidak hadir dengan alasan yang belum jelas,”Kata Yanas.(Wartawan Melky)