KOLAKA. MNN.COM — Ratusan Warga di empat Kecamatan di Kabupaten Kolaka penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dana secara tunai Rp 600.000 per kepala keluarganya secara bertahap sesuai surat edaran Kementerian Sosial RI.
Dengan adanya Bantuan secara tunai ini dari pemerintah Pusat Warga pun menyerbu Pos Giro untuk melakukan proses pencairan bagi tipa tiap kepala keluarga.
Penerima diwajibkan membelikan uang bantuan itu untuk membeli bahan pangan yang telah ditentukan dengan prinsip memenuhi gizi seimbang.
Pencairan bantuan sembako berbentuk tunai Februari ini merupakan penyaluran BPNT periode Januari-Maret 2022.
Untuk penyaluran bantuan ini berbeda dengan sebelumnya yang tadinya Bantuan Sembako yang didistribusikan berupa paket sembako, namun sekarang ini berbentuk uang langsung tunai lewat Kantor Pos Giro setempat yang berada di Kelurahan Anaiwoi Kecamatan Tanggetada Kabupaten Kolaka Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Harto salah satu Pegawai Pos Giro mengatakan, bantuan tahap pertama ini Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diharapkan bisa memanfaatkan bantuan itu sesuai dengan tujuannya dan dibelanjakan untuk kebutuhan pangan dengan gizi seimbang.
Diapun menambahkan bahwa untuk penerimaan tahun 2022 ini, sesuai surat edaran Menteri Sosial di anjurkan warga penerima BPNT yang menerima uang tunai sebesar Rp. 600.000, seharusnya dibelanjakan kebutuhan pangan sesuai.
Ditempat yang sama, Rosmina warga penerima bantuan Desa Lamunde Kecamatan Watubangga Kabupaten Kolaka mengatakan, dirinya sangat senang, karena di saat saat Pandemi ini sangatlah susah dalam putaran ekonomi dalam sehari hari.
“Syukur Alhamdullillah dengan adanya bantuan uang tunai sebesar Rp. 600 dari pemerintah pusat kami sangat terbantukan dalam perekonomian sehari hari, jadi kami sebagai warga penerima bantuan ini mengucapkan terimah kasih kepada pemerintah pusat,” ucapnya. (Red)