KOLAKA. MNN.COM – Merasa janji tidak di tepati Puluhan masyarakat Ormas Tamalaki menggelar aksi demonstrasi didepan gedung kantor DPRD Kabupaten Kolaka pada Senin, (21/3/2022)
Dalam aksi demonstrasi mereka menyebut bahwa PT. Vale Indonesia telah melakukan pembohongan terhadap masyarakat untuk membangun Pabrik Ore Nikel di daerah kabupaten Kolaka.
Dalam aksi massa menggunakan kendaraan tronton, dan puluhan masyarakat pengunjukrasa yang mengatas namakan Ormas Tamalaki dengan membawa spanduk bertuliskan “Seruan aksi usir PT Vale Indonesia dari bumi Wonua Mekongga, karena hanya melakukan janji janji seribu janji untuk membangun pabrik Ore Nikel di daerah Kolaka tak pernah di tepatinya.
Dan di lihat para pengunjuk rasa dengan bertelanjang dada dan mengikat kepala berwrna merah, puluhan masyarakat pengunjuk rasa mendatangi kantor site area PT Vale Indonesia di daerah kecamatan Pomalaa.Kbauoaten Kolaka.
Adri Pasla sebagai Sekjen Tamalaki Sultra dalam orasinya, menyatakan, bahwa jika PT Vale Indonesia tidak menepati janjinya untuk membangun Pabrik Ore Nikel sebagaimana yang telah di katakan pada RDP di DPRD Kabupaten Kolaka maka PT.Vale Indonesia silahkan angkat Kaki dari bumi Mekongga ini, karena telah melakukan janji seribu janji yang tak kunjung pembuktiannya.
“Ini PT. Vale Indonesia sudah sekian puluhan tahun telah menguasai tanah daerah Kolaka, namun tetapi PT. Vale Indonesia ini tidak pernah melakukan aktivitas pertambangan seperti perusahaan perusahaan tambang yang lainnya yang ada di daerah Kolaka ini, sehingganya kami sebagai masyarakat dan pemerintah daerah Kabupaten kolaka sangat dirugikan, dan jangan sampai ini Perusahaan PT. Vale Indonesia hanya mereka mau jadikan kita sebagai penjaga tanahnya saja, dan kami sangat mencurigai disini ada semacam permainan yang di mainkan oleh perusahaan PT. Vale Indonesia,” katanya dalam orasinya.
“Jadi kami butuh kejelasan, apakah PT. Vale ini berniat sungguh sungguh untuk membangun Pabrik Ore Nikel atau tidak, kalau mau bangun Pabrik Ore Nikel Silahkan bangun, namun tetapi kalau hanya cuma janji janji saja, kami tegaskan PT. Vale Indonesia ini silahkan angkat kaki dan tinggalkan bumi Mekongga ini”, tegas Adri dalam orasinya menambahkan.
Tanpak massa yang mendapat Pengawalan dari Pihak Kepolisian (Foto Dok/Red)
Sementara itu di tempat yang sama, anggota DPRD Kolaka Musdalim Zakir yang menerima aksi massa pengunjukrasa menyatakan dengan dukungannya kepada setiap gerakan untuk mDienagih semua janji-janji PT Vale Indonesia untuk membangun pabrik Ore Nikel.
Musdalim Zakir anggota DPRD Kabupaten Kolaka mengatakan, bahwa dirinya sudah sejak lama menyuarakan hal yang sama seperti tuntutan massa masyarakat agar PT Vale Indonesia ini dapat segera membangun pabrik Ore Nikel pemurnian di daerah Kolaka sesuai janjinya.
“Ini PT. Vale Indonesia sudah berjanji untuk membangun Pabrik namun kenyataannya tidak pernah ada progres yang bisa ditagih karena itu saya mendukung penuh aksi teman teman sekalian,” ucap Musdalim Zakir.
Setelah menggelar aksi didepan kantor gedung DPRD Kabupaten Kolaka, Puluhan masyarakat pengunjukrasa kemudian bergerak menuju kantor PT. Vale Indonesia yang ada di kecamatan Pomalaa Kabupaten Kolaka untuk menyampaikan aspirasi yang sama.
Dalam perjalanan puluhan para masyarakat Ormas Tamalaki yang melakukan unjukrasa menuju kantor PT Vale Indonesia mendapat pengawalan yang sangat ketat dari pihak aparat kepolisian Polres Kolaka.
“Untuk selanjutnya kami akan langsung ke kantor PT. Vale Indonesia untuk mendapatkan kejelasan dan menyampaikan aspirasi kami, bahkan bila perlu kami akan menduduki dan bermalam di kantor PT. Vale Indonesia sampai ada kejelasan, karena kita sudah bosan di janji janji terus untuk pembangunan Pabrik oleh PT. Vale ini,” tegas Adri sebagai Sekjen Tamalaki Sulawesi Tenggara. (red)