Unjuk Rasa Masyarakat Kolaka Bagian Selatan, Desak Transparansi Lahan HGU PT. ASP

Ketgam. Puluhan Masyarakat Kolkaa Selatan Gelar Unjuk Rasa Di Depan Kantor DPRD Kolaka (Foto Dok/Melky.M)

KOLAKA, MNN.COM — Massa aksi dari Desa  Ranosangia Kecamatan Toari dan Desa Langgosipi Kecamatan Watubangga, unjuk rasa di depan kantor DPRD Kolaka, Rabu (30/3/2022).

Massa aksi yang tergabung didalamnya Ormas Laskar Anti Korupsi Kabupaten Kolaka dan Himpunan Pergerakan Pemuda Mahasiswa Indonesia (Hippmi).

Bacaan Lainnya

Dalam orasinya, Ketua Ormas Laki Kolaka Mardin Fahrun mengemukakan tuntutan masryarakat terhadap tidak adanya transparansi Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka, berkaitan dengan pembagian lahan HGU PT. Asia Swit Plantation.

“Diketahui sejak Tahun 2011 adanya perubahan status terhadap Hutan Konversi sejumlah 8000 Hektare, dan entah kenapa disebut 7600 Hektare. hingganya dari 7600 Hektare wajib pembagiannya terhadap masyarakat sejumlah 20 persen dari luas keseluruhan,”Kata Mardin.

Baca Juga:  Paket Informasi Kecamatan Toari Tahun Anggaran 2023 Capai 17 M, Ini Rinciannya

Selanjutnya, Ketua Hippmi Ismail dalam orasinya menyuarakan  bahwa berdasarkan  keputusan MPR-RI Nomor 5/MPR-RI/2003 tentang penugasan kepada Pimpinan MPR-RI oleh Presiden,  di sampaikan pada sidang tahunan MPR-RI Tahun 2003, memerintahkan kepada Presiden dan DPR untuk melaksanakan Program Reforma Agraria.

Tanpa Foto Masyarakat Kolaka Selatan (Foto Melky)

Hal tersebut bermaksud  antara lain menyelesaikan berbagai konflik dan permasalahan di bidang Agraria secara proporsional dan adil,mulai dari permasalahan hukumnya sampai dengan implementasi di lapangan, menyusun peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan pembaharuan Agraria, dan mempermudah pemberian Akses Tanah terhadap masyarakat kecil,khususnya petani.

Hal senada di ungkap dalam orasinya dua orang  Aktivis Jakarta Arnol Ibnu Rasyid, dan Aksan Setiawan Tabangge yang turut dalam unjuk rasa ini, di ungkap bahwa lahan sejumlah 20 persen dari 7600 Hektare, diduga ada kongkalingkong antara Pemerintah Daerah dan Pihak Perusahaan.

Baca Juga:  Pj Gubernur Sultra Melantik Secara Resmi DR. H Andi Makkawaru Sebagai Pj Bupati Kolaka 

“Kenapa dari empat Desa yang berhak mendapatkan lahan tersebut, dua Desa diantaranya telah di bagikan ke masyarakat, namun dua Desa lainya belum terbagi,” Kata Arnol.

Dikatakan, patut di pertanyakan juga berkaitan dengan lahan Ranch ternak sapi milik Pemda seluas 50  Hektare, dan juga 100 Hektare lagi Ranch ternak sapi milik Oknum pejabat Kolaka, yang berada di lahan HGU PT. ASP.

Demo massa aksi membubarkan diri dengan aman dan tertib bersama adanya pengawalan dan pengamanan dari pihak Polres Kolaka, yang sebumnya  di sambut oleh  Abdul rauf. SH Anggota DPRD Kolaka Komisi III , hingga berlanjut Audiens bersama 5 orang perwakilan massa aksi. Audiens kemudian menghasilkan usulan jadwal Rapat dengar Pendapat (RDP) lintas Komisi, yang akan di koordinasikan dengan Pimpinan DPRD Kolaka.(Melky

Pos terkait