KOLAKA, MNN.COM — Massa aksi dari Desa Ranosangia Kecamatan Toari dan Desa Langgosipi Kecamatan Watubangga, unjuk rasa di depan kantor DPRD Kolaka, Rabu (30/3/2022).
Massa aksi yang tergabung didalamnya Ormas Laskar Anti Korupsi Kabupaten Kolaka dan Himpunan Pergerakan Pemuda Mahasiswa Indonesia (Hippmi).
Dalam orasinya, Ketua Ormas Laki Kolaka Mardin Fahrun mengemukakan tuntutan masryarakat terhadap tidak adanya transparansi Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka, berkaitan dengan pembagian lahan HGU PT. Asia Swit Plantation.
“Diketahui sejak Tahun 2011 adanya perubahan status terhadap Hutan Konversi sejumlah 8000 Hektare, dan entah kenapa disebut 7600 Hektare. hingganya dari 7600 Hektare wajib pembagiannya terhadap masyarakat sejumlah 20 persen dari luas keseluruhan,”Kata Mardin.
Selanjutnya, Ketua Hippmi Ismail dalam orasinya menyuarakan bahwa berdasarkan keputusan MPR-RI Nomor 5/MPR-RI/2003 tentang penugasan kepada Pimpinan MPR-RI oleh Presiden, di sampaikan pada sidang tahunan MPR-RI Tahun 2003, memerintahkan kepada Presiden dan DPR untuk melaksanakan Program Reforma Agraria.
Tanpa Foto Masyarakat Kolaka Selatan (Foto Melky)
Hal tersebut bermaksud antara lain menyelesaikan berbagai konflik dan permasalahan di bidang Agraria secara proporsional dan adil,mulai dari permasalahan hukumnya sampai dengan implementasi di lapangan, menyusun peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan pembaharuan Agraria, dan mempermudah pemberian Akses Tanah terhadap masyarakat kecil,khususnya petani.
Hal senada di ungkap dalam orasinya dua orang Aktivis Jakarta Arnol Ibnu Rasyid, dan Aksan Setiawan Tabangge yang turut dalam unjuk rasa ini, di ungkap bahwa lahan sejumlah 20 persen dari 7600 Hektare, diduga ada kongkalingkong antara Pemerintah Daerah dan Pihak Perusahaan.
“Kenapa dari empat Desa yang berhak mendapatkan lahan tersebut, dua Desa diantaranya telah di bagikan ke masyarakat, namun dua Desa lainya belum terbagi,” Kata Arnol.
Dikatakan, patut di pertanyakan juga berkaitan dengan lahan Ranch ternak sapi milik Pemda seluas 50 Hektare, dan juga 100 Hektare lagi Ranch ternak sapi milik Oknum pejabat Kolaka, yang berada di lahan HGU PT. ASP.
Demo massa aksi membubarkan diri dengan aman dan tertib bersama adanya pengawalan dan pengamanan dari pihak Polres Kolaka, yang sebumnya di sambut oleh Abdul rauf. SH Anggota DPRD Kolaka Komisi III , hingga berlanjut Audiens bersama 5 orang perwakilan massa aksi. Audiens kemudian menghasilkan usulan jadwal Rapat dengar Pendapat (RDP) lintas Komisi, yang akan di koordinasikan dengan Pimpinan DPRD Kolaka.(Melky