JAKARTA. MNN.COM – Untuk menyikapi akan dibukanya penerimaan Taruna-Taruni Tentara Nasional Indonesia (TNI), Dan Perwira Prajurit Karier TNI (PA PK TNI) Serta Pa PK Khusus Tenaga Kesehatan Tahun Anggaran, 2022.
Panglima TNI, Jenderal TNI Andika Perkasa melakukan perubahan penting dalam seleksi penerimaan terutama di prajurit berkarier.
“Itu ada syarat belum pernah kawin. Sudah nikah nggak juga tidak apa apa, yang kita ambil adalah keilmuannya kok. Bukan hanya dokter tapi semua PK boleh sudah menikah. Hanya misalnya soal lagi menyusui, itu nanti diputuskan sampai umur berapa. Coba minggu depan dijadwalkan versi finalnya,” kata Panglima saat melakukan rapat dengan jajaran panitia seleksi pusat.
Lanjut Panglima Jenderal TNI Andika Perkasa memaparkan perencanaan mekanisme baru terkait persyaratan administrasi, dan ketentuan standar kesehatan minimal penerimaan yang diunggah di Youtube Jenderal TNI Andika Perkasa, hari ini.
Pada kesempatan pertama Brigjen TNI Teguh Bangun Martoto, selaku Dir Ajenad memaparkan terkait persyaratan Administrasi, kepada Panglima TNI dan di lanjutkan pemaparan oleh Mayor Jenderal TNI dr. Budiman, Kapuskes TNI, terkait standar kesehatan minimal penerimaan prajurit TNI.
Setelah usai mendengar paparan, Jenderal TNI Andika Perkasa memberikan arahan terkait beberapa perubahan mekanisme penerimaan Prajurit TNI, dalam arahannya beliau menekankan bawah semua masyarakat dari seluruh Indonesia berhak mendapatkan kesempatan yang sama untuk menjadi prajurit TNI.
“Kalau disebut Warga Negara Indonesia (WNI), ya jangan sampai nanti ada tambahan-tambahan, o, anaknya anggota. Jangan. Biarkan yang semacam itu, saya ingin semua jadi hak seluruh masyarakat Indonesia, dan Jangan pernah lupa yang bukan putra putrinya TNI pun bisa masuk prajurit TNI,” ucap Panglima TNI
Diapun menambahkan secara tegas dalam rapat bahwa “Semua Warga Negara Indonesia (WNI) punya kesempatan yang sama, jangna ada yang beda beda harus buat mereka secara merata untuk penerimaan calon prajurit TNI,” tandas Panglima TNI Andika Perkasa dikutip dari Youtube Jenderal TNI Andika Peraksa, pada hari ini. (*)