Dua Kali Ramahan Bangunan Kantor MUI Sultra Selesai, Namun Belum Juga Di Tempati Berkantor

Tanpak Kantor MUI Sultra Yang Sudah Dua Tahun Selesai Bangunanya Tidak Ditempati Untuk Berkantor (Foto Dok.MNN.COM)

KENDARI. MNN.COM — Kini Kantor Majelis Ulama Indonesia Provinsi Sulawesi Tenggara (MUI Sultra) sudah dua Kali Ramadhan belum juga dibuka sampai saat ini, apalagi sudah memasuki pada bulan puasa tahun ke tiga belum juga ada tanda-tanda untuk di tempati alias berkantor oleh MUI Sultra.

Kantor MUI Sultra Sendiri sejak tahun 2019 akhir telah disegel oleh para oknum oknum masyarakat yang mengatasnamakan pemilik lahan.

Bacaan Lainnya

Seperti yang diketahui Bahwa Kantor MUI Sultra tersebut, adalah merupakan tanah hibah yang diberikan kepada Pemerintah Propinsi (Pemprov) Sultra yang dibangun di bekas Taman Hiburan Rakyat (THR) terletak di Kelurahan Mekar Kecamatan Kadia Kota Kendari Sultra pada Sabtu, (2/4/2022)

Baca Juga:  Usai di Demo Dugaan Carut Marut Dana Setoran Ratusan Kades, Dirut Bank Bahteramas Kolaka Hadir Dalam RDP 

Dari hasil wawancara dengan Ketua MUI Sultra KH. Mursidin membenarkan bahwasanya sudah 2 x Puasa kantor MUI Sultra belum beraktivitas dikantornya sendiri.  Dimana sementara ini kalau rapat-rapat di Persi terangnya.

Ketika ditanya Apakah sudah pernah menghubungi Pihak Pemda,? Jawab Kh. Mursidin, ” Kami sudah menghubungi Pak Gubernur, Insyaallah Dalam Waktu Dekat Akan Ada Realisasinya”.

Namun ketika ditanya target pembangunan atau pengadaan kantor kapan direalisasikan, karena sudah 2 x Puasa belum ada titik terang? KH. Mursidin tidak bisa berkomentar.

KH. Mursidin berharap secepatnya kantor MUI Sultra segera direalisasikan terlepas di daerah atau di manapun lokasinya, kami siap berkantor Karena kami menunggu arahan dari Pemprov Sultra 

Baca Juga:  RDP Jilid II di Komisi 1 DPRD Kolaka, Ormas LAKI dan HIPPMI Ungkap Carut-Marut HGU PT. Asia Sweet Plantation

Terkait Kantor MUI Sultra yang disegel oleh oknum masyarakat karena sengketa lahan, KH. Mursidin enggan berkomentar karena itu diluar kewenangan saya, imbuhnya.
Dampak dari disegel kantor MUI Sultra pelayanan keagamaan agak sedikit terhambat, meskipun program kerja terus berjalan.

Kita ketahui bersama bahwa fungsi MUI Sultra sendiri adalah sebagai pengawal bagi penganut agama Islam. sebagai pemberi edukasi dan pembimbing bagi penganut agama Islam. sebagai penjaring kader-kader yang lebih baik. sebagai pemberi solusi bagi masalah keagamaan di dunia internasional umumnya dan didaerah pada khususnya. Bagaimana memberikan pelayanan optimal dibidang keagamaan, jika kantor MUI SULTRA disegel oleh oknum warga terkait sengketa lahan. (RM)

Pos terkait