DPW LIRA Sultra Menduga SK P3K Kabupaten Konsel Terancam Batal

Gambar Lambang Organisasi LSM LIRA. (Foto Istimewa)

KONSEL. MNN.COM — Dewan Pimpinan Wilayah ( DPW) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sulawesi Tenggara ( Sultra) melakukan penelusuran sebab akibat tak di terbitkannya SK para Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) P3K se k
Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) hingga kini tak kunjung di keluarkan oleh pihak Pemda Konawe Selatan.

Dimana terkuat persoalan ini ketika tim investigasi Dewan Pimpinan Wilayah Lumbung Informasi Rakyat ( LIRA) Sulawesi Tenggara meghubungi pihak DPRD Kabupaten Konawe Selatan melalui telpon seluler pada tanggal kamis 7 april 2022, menjelaskan bawah mereka menduga mandeknya SK para P3K se kabupaten konawe selatan di sebabkan ketidak siapan anggaran mungkin salah satu pemicu tak terbitnya SK mereka yang sudah di nyatakan lulus, ” Ujar salah satu anggota dprd konsel memberikan penjelasaan kepada DPW LIRA Sultra.

Bacaan Lainnya
Baca Juga:  Laode Gomberto Koperatif Pada Komisi Pemberantasan Korupsi

Bahkan Pihak kami sudah pernah konsultasi ke BKAN makassar terkait peng inputan nomor induk pegawai atau NIP, dikatanya bahwa pihak BKAN makasar sebenarnya sudah memberikan ambang batas kepada Pemda Konawe Selatan agar segera mengirim data calon pegawai yang lulus di P3K agar maret 2022 sudah rampung, namun hingga saat ini belum juga ada pengiriman data tutur sang legislator DPRD Konsel itu.

Terkiat hal tersebut tim DPW LIRA Sultra menkonfirmasi pihak BKD Konsel dalam hal ini bu hadija melalui telpon selulernya, memberikan tanggapan hal yang di maksud , bahwa tidak terbitnya sk para calon pegawai negeri sipil yang lulus lewat program P3K dikarenakan secara teknis ada di dinas pendidikan yang dimana kuota yang paling dominan adalan guru, dan tekait anggaran sebetulnya yang menentukan adalah pusat , namun secara detail dia tidak tau persis begitu tuturnya ketika di hubungi

Baca Juga:  Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum UNU Sultra, Desak Pemerintah Hentikan Praktik Kriminalisasi Bagi Pengusaha Lokal 

Kepala badan keuangan daerah kabupaten konawe selatan ketika di hubungi via Whatsappnya memberikan penjelasan bahwa soal tidak terbitnya SK ada pada istansi teknis yaitu BKPSDM Konawe Selatan. dan terkait anggaran dia tidak ingat berapa besaran jumlah yang harus disiapkan jelasnya.

Perlu di katahui kuota yang harus segera di SK kan sebanyak 789, diantaranya guru tahap satu 421 tahap dua 301 dan non Guru 67 , sehingga saat ini nasib mereka di duga tak menerima SK di karenakan ada dugaan ketersedian anggaran tidak mampu daerah untuk membiayai
Dan dalam waktu dekat ini pihak dprd Konawe Selatan akan melakukan RDP dengan pihak pihak teknis untuk mengetahui apa kendala sehingga SK para calon P3K tak kunjung di berikan .(Lap.Sultan)

Pos terkait