JAKARTA. MNN.COM — Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan kembali penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Pernyataan tersebut disampaikannya saat memimpin rapat terbatas Persiapan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024, di Istana Presiden, Minggu (10/4/2022) di langsir KONTAN.CO.ID pada Minggu,(10/4)
Presiden juga mengatakan di hadapan para menteri menterinya terkait perihal Pemilu dan Pilkada 2024 nantinya bahwa ada lima poin dan Berikut pidato lengkap Presiden RI yang dilansir dari laman Setkab.
Yang pertama, saya minta disampaikan kepada masyarakat bahwa seluruh tahapan dan jadwal pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak itu sudah ditetapkan. Saya kira sudah jelas, semuanya sudah tahu bahwa pemilu akan dilaksanakan 14 Februari 2024.
Dan Ini perlu dijelaskan. Jangan sampai nanti muncul spekulasi-spekulasi, yang isunya beredar di masyarakat bahwa pemerintah tengah berupaya untuk melakukan penundaan pemilu atau spekulasi mengenai perpanjangan jabatan presiden dan juga yang berkaitan dengan soal tiga periode. Karena jelas, bahwa kita telah sepakat pemilu dilaksanakan tanggal 14 Februari dan pilkada dilaksanakan nanti di November 2024, sudah jelas semuanya. Dan, dijelaskan sekalian, bahwa tahapan pemilu itu sudah dimulai nanti di bulan Juni 2022, di pertengahan Juni 2022 sudah dimulai, karena memang ketentuan undang-undangnya 20 bulan sebelum pemungutan suara.
Yang kedua, 12 April nanti KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 akan kita lantik dan segera mempersiapkan pemilu dan pilkada serentak di 2024. Oleh sebab itu, kita nanti perlu berbicara dengan KPU dan Bawaslu mengenai persiapan-persiapan ini agar persiapan pemilu dan pilkada yang, ini kita belum pernah punya pengalaman serentak, betul-betul bisa kita persiapkan dengan matang.
Kemudian yang ketiga, ini agar segera dikejar juga penyelesaian payung hukum regulasi yang dibutuhkan untuk pemilu dan pilkada serentak 2024. Ini agar, saya minta Pak Menko Polhukam komunikasi yang intens dengan DPR RI dan juga KPU sehingga perencanaan programnya ini bisa didetailkan lebih detail lagi, dan sehingga regulasi yang ada, yang disusun ini, tidak multitafsir dan nanti bisa menimbulkan perselisihan di lapangan.
Yang keempat, yang ini juga segera harus diputuskan mengenai alokasi dana, baik dari APBN maupun APBD, dalam rangka persiapan pemilu dan pilkada serentak 2024. Kemarin sudah disampaikan ke saya bahwa diperkirakan anggarannya sebesar Rp110,4 triliun, KPU dan Bawaslu; KPU-nya Rp76,6 triliun dan Bawaslu-nya Rp33,8 triliun. Ini saya minta didetailkan lagi, dihitung lagi, dikalkulasi lagi dengan baik dalam APBN maupun dalam APBD dan dipersiapkan secara bertahap.
Dan yang kelima, kita juga harus menyiapkan pejabat gubernur, pejabat bupati, pejabat wali kota yang berakhir masa jabatannya di 2022 ini, ada 101 daerah. Disiapkan, karena ada 7 gubernur, ada 76 bupati, dan ada 18 wali kota yang harus diisi. Saya minta seleksi figur-figur pejabat daerah ini betul-betul dilakukan dengan baik sehingga kita mendapatkan pejabat daerah yang capable, memiliki leadership yang kuat, dan mampu menjalankan tugas yang berat di tengah situasi ekonomi yang tidak mudah, situasi ekonomi global yang tidak gampang.
Untuk itu agar nantinya persiapan pemilu dan pilkada serentak tahun 2024 ini bisa berjalan dengan baik sesuai rencana. (*)