Video Viral, Oknum Polisi Aniaya Bocah Kini Ditangani Propam Polres Baubau

Tampak Situasi di Ruangan Seorang Oknum Polisi Polres BauBau Sedang di Periksa Oleh Propam Polres BauBau (Foto Net)

BAUBAU, MNN.COM – Kapolres Baubau AKBP Erwin Pratomo, S.I.K bertindak cepat terkait dengan video CCTV yang viral terkait dengan oknum anggota Polres Baubau yang menganiaya salah seorang bocah yang tengah bersepeda.

Kejadian tersebut terekam kamera CCTV dimana saat itu oknum polisi dengan berpangkat Brigadir FZ menggunakan kendaraan roda 4 sedang melintas di pos 3 Lorong Habras Kelurahan Tarafu, Kecamatan Murhum, Kota Baubau dengan tujuan untuk menjemput anaknya di rumah mertuanya, kemudian dari arah berlawanan seorang anak mengendarai sepeda bernama Muh. Haikal Ramadhan (10) kehilangan kendali dan menyenggol kendaraan roda 4 milik FZ yakni oknum Polisi

Bacaan Lainnya
Baca Juga:  PT Ceria Nugraha Indotama Terima Kunjungan Rektor USN Kolaka

“Atas video yang beredar, yang bersangkutan (Brigadir FZ) telah kami lakukan pemeriksaan di Propam Polres Baubau, ” kata AKBP Erwin, pada Selasa (19/04/2022).

Diketahui bahwa oknum polisi yang berpangkat Brigadir FZ tersebut kini bertugas di Subsektor Bandara Betoambari, Polsek Murhum, Polres Baubau Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), dan saat ini telah dilakukan interogasi oleh Propam Polres Baubau. (Reporter Nita S Intani)

Pos terkait