Safari Ramadhan, Bupati Kolaka Resmikan Dua Masjid di Desa Toari

Tampak H. Ahmad Safei, Bupati Kolaka Resmikan Masjid di Toari Dalam Safari Ramadhan (Foto Melky.M)

KOLAKA, MNN.COM — Bupati Kolaka H. Ahmad Safei gelar safari Ramadhan di Kecamatan Toari tepatnya di Desa Toari, dan ini merupakan safari Ramadhan Pemda Kolaka yang terakhir, Sabtu (23/4/22).

Safari Ramadhan di Desa Toari, Bupati Kolaka di ikuti oleh seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Kolaka, Camat Tanggetada, Watubangga dan Camat Toari. Kehadiran Bupati sekaligus meresmikan dengan menandatangani Prasasti Masjid Jami Nurul Jihad merupakan masjid induk Desa Toari, sekaligus Masjid Nurul YaQin di Dusun Tanjung.

Peresmian dua bangunan Masjid  di Desa Toari ini,  dihadiri dan di saksikan oleh perwakilan DPRD Kolaka Agusalim. SE., Tokoh masyarakat, tokoh agama serta sejumlah Kepala Desa di Kecamatan Toari.

Baca Juga:  H+3 TMMD Ke 108 Di Kecamatan Tanggetada, Sasar Rehab 30 Unit Rumah Warga Kampung Bajo Kel. Anaiwoi

Dalam kesempatannya, Bupati Ahmad Safei menyampaikan apresiasi terhadap masyarakat desa Toari bersama panitia pembangunan masjid telah berupaya menyelesaikan pembangunan masjid dengan dana murni swadaya.

Tampak Bupati Kolaka Beri Sambuta dalam Safari Ramadhan di Toari (Foto Melky)

“Ini adalah rahmat yang luar biasa bagi kita semua, khususnya masyarakat Desa Toari, yang dengan dana swadaya telah menyelesaikan dua bangunan masjid dan diresmikan sekaligus,” kata Bupati.

Selanjutnya dihadapan Bupati, Ketua Panitia pembangunan Masjid, Andi Rifai berkesempatan menyampaikan sambutan serta sekilas tentang perjalanan pembangunan dua  Masjid di Desa Toari.

Kemudian di lanjutkan dengan buka puasa dan santapan bersama di rumah Kepala Desa Toari Asdar. SPd.i., usainya Bupati beserta tim safari ramadhan dilanjutkan dengan Sholat Isa dan Terawih, diakhiri dengan penyerahan bantuan 40 paket sembako bagi lansia, serta bantuan paket Quran untuk taman pengajian. (Reporter Melky.M)

Baca Juga:  Ribuan Mahasiswa USN Unjuk Rasa di Gedung DPRD Kolaka, Tolak Revisi UU KPK

Pos terkait