MAKASSAR, MNN.COM – Miris, terduga kasus narkoba di Makassar meregang nyawa. Hal ini kuat dugaan dianiaya oknum polisi yang bertugas dibagian Reserse Narkoba Polrestabes Makassar. Kejadian ini pada Sabtu (14/5/22).
Dilansir dari media online Radenmedia.com, perbuatan oknum polisi diduga melakukan Aniaya terhadap Arfandi Ardiansyah (17) Alamat jalan Kandea 3, lorong 6 (Enam) makassar.
Akibat kejadian ini, Rudi.R, Aktivis Sosial Kontrol Masyarakat Lembaga Masyarakat Anti Penyalahgunaan Jabatan (LMAPJ) bidang sosial Krontrol dan Investigasi mengecam keras dan mempertanyakan bahwa dengan tewasnya Anak di bawah umur ini, bukankah telah melenceng serta melanggar dari Motto Polri yang wajib memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan terhadap masyarakat.
“Rastra Sewakotama itu mengartikan Abdi utama bagi Nusa dan Bangsa, yaitu mengemban tugas di seluruh wilayah Indonesia untuk memelihara keamanan dan ketertiban serta menegakan Hukum. Nyatanya penangkapan kasus narkoba anak dibawah umur, justu diduga telah menganiaya hingga tewas,” Kata Rudi.
Tanpak Korban Terbaring Kaku Akibat di Duga di Aniaya.
Dikatakanya, bahwa oknum polisi reserse narkoba yang melakukan tindak pemukulan serta menewaskan salah satu terduga pelaku anak dibawa umur, belum juga menjelaskan kronologi kejadian yang sebenarnya.
Maka dengan ini, Rudi bertegas agar Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. untuk segera bertindak dengan kejadian ini.
“Selaku sosial kontrol beserta keluarga korban, juga mendesak kadiv propam Irjen. Pol. Ferdy Sambo, S.H., S.I.K., M.H, Kapolda Sulsel Irjen Pol Drs Nana Sujana, MM., serta kabid propam Polda Sulsel Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan, SH., untuk segera menelusuri dan memeriksa oknum Polisi jajaran Polrestabes bidang ResNarkoba ini, agar kasus ini jangan berlarut-larut di tangani,” Ujar Rudi.
Hingga berita ini di realise, diketahui bahwa korban menderita luka lebam di sekujur tubuhnya. Dari kepala, wajah, badannya, hingga sampai kakinya terdapat luka gores dan lebam. (*)